HAK CIPTA HANYA MILIK ALLAH. Menyalin Sebagian atau Keseluruhan Isi Blog Ini Sangat Dianjurkan.
Cari Blog Ini
Aku Akan Datang...
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah 2:218
Sabtu, 26 Maret 2011
AK-47 Dibuat di 16 Negara
Tingginya permintaan alas AK-47, membuat pabrik Izhevsk di Uni Soviet (kini Rusia) kewalahan. Alas prakarsa pemerintah, lisensi senapan ini kemudian disebar ke berbagai negara.
Selain di Rusia, senapan ini selanjutnya juga dibuat di China, Korea Selatan, India, Finlandia, Polandia, Jerman, Cekoslovakia, Hungaria, Slovenia. Bulgaria, Romania, Israel, Mesir. Turki dan Afrika Selatan. Di antara negara-negara pembuat itu, hanya China,
Slovenia dan Turki yang sadar memberi royalti.
Namun royalti, yang jumlah totalnya mencapai 1 juta dollar itu masuk ke kantung pemerintah Rusia.
Mikhail Kalashnikov mengaku tak mendapat barang se-dollar saja.
Label
Hukum Memelihara Binatang:
Beliau Ditanya : Apa hukum orang yang mengumpulkan burung-burung dan meletakannya di dalam kandang agar anak-anaknya dapat bermain-main dengannya ?
Maka beliau menjawab : “Tidak ada yang salah dengan hal itu,apabila dia menyiapkan untuknya dari perkara-perkara yang harus (diberikan) dari makanan dan minuman. karena sesungguhnya hukum asal di dalam perkara yang semisal ini adalah halal. dan tidak ada dalil yang menyelisihi (hukum asal) sepengetahuan kami. Wallahu waliyu Taufiq
Sumber : Fatwa Ulama Baladil Harom Hal. 1793
Akan tetapi di fatwa yang lain beliau menambah satu syarat :
“apabila tidak menganggu siapa-siapa, tidak mengganggu tetangganya ataupun selain mereka”