Cari Blog Ini

Aku Akan Datang...

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah 2:218

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah 2:218
"Akan senantiasa ada sekelompok kecil dari umatku yang berperang membela kebenaran, mereka akan mendapatkan kemenangan hingga datangnya hari kiamat."(HR.MUSLIM)

Sabtu, 04 Juni 2011

Inilah Kesesatan dan Kedustaan Ahmadiyah (mohon disimak !!)

Mungkin ada banyak pembaca yang ingin tahu juga,
Apa sih Ahmadiah itu? Smoga artikel berikut bisa membantu:hmadiah itu? Smoga artikel berikut bisa membantu: 1.Aliran Ahmadiyah-Qadiyani itu berkeyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi dan Rasul, kemudian barangsiapa yang tidak mempercayainya adalah kafir murtad 2. Ahmadiyah-Qadiyani memang mempunyai Nabi dan Rasul sendiri yaitu Mirza Ghulam Ahmad dari India 3. Ahmadiyah-Qadiyan mempunyai kitab suci sendiri yaitu kitab suci “Tadzkirah” 4. Kitab suci “Tadzkirah” tersebut adalah kumpulan wahyu yang diturunkan “tuhan” kepada Mirza Ghulam Ahmad yang kesuciannya sama dengan kitab suci Al-Qur’an, karena sama-sama wahyu dari Tuhan, tebalnya lebih tebal dari Al-Qur’an, dan kitab suci Ahmadiyah tersebut ada di kantor LPPI 5. Kalangan Ahmadiyah mempunyai tempat suci tersendiri untuk melakukan ibadah haji yaitu Rabwah dan Qadiyan di India. Mereka mengatakan: “Alangkah celakanya orang yang telah melarang dirinya bersenang-senang dalam haji akbar ke Qadiyan. Haji ke Makkah tanpa haji ke Qadiyan adalah haji yang kering lagi kasar”. Dan selama hidupnya “nabi” Mirza tidak pernah pergi haji ke Makkah 6. Kalau dalam keyakinan umat Islam, (nama-nama) para Nabi dan Rasul yang wajib dipercayai hanya 25 orang (sebagian Nabi dan Rasul tidak dikisahkan dalam Al-Qur’an), dalam ajaran Ahmadiyah Nabi dan Rasul yang wajib dipercayai harus 26 orang, dan Nabi dan Rasul yang ke-26 tersebut adalah “Nabi Mirza Ghulam Ahmad” 7. Dalam ajaran Islam, kitab samawi yang dipercayai ada 4 buah yaitu: Zabur, Taurat, Injil dan Al-Qur’an (mungkin lebih dari itu, tetapi tidak disebutkan dalam Al-Qur’an). Tetapi bagi ajaran Ahmadiyah Qadiyan bahwa kitab suci yang wajib dipercayai harus 5 buah dan kitab suci yang ke-5 adalah kitab suci “Tadzkirah” yang diturunkan kepada “Nabi Mirza Ghulam Ahmad” 8. Orang Ahmadiyah mempunyai perhitungan tanggal, bulan dan tahun sendiri. Nama bulan Ahmadiyah adalah: 1. Suluh 2. Tabligh 3. Aman 4. Syahadah 5. Hijrah 6. Ihsan 7. Wafa 8. Zuhur 9. Tabuk 10. Ikha’ 11. Nubuwah 12. Fatah. Sedang tahunnya adalah Hijri Syamsi yang biasa mereka singkat dengan H.S. Dan tahun Ahmadiyah saat ini adalah tahun 1373 H.S (1994 M atau 1414 H). Kewajiban menggunakan tanggal, bulan dan tahun Ahmadiyah tersendiri tersebut di atas perintah khalifah Ahmadiyah yang kedua yaitu Basyiruddin Mahmud Ahmad 9. Berdasarkan firman “tuhan” yang diterima oleh “nabi” dan “rasul” Ahmadiyah yang terdapat dalam kitab suci “Tadzkirah” yang artinya: “Dialah tuhan yang mengutus rasulnya ‘Mirza Ghulam Ahmad’ dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya atas segala agama-agama semuanya.” (”kitab suci” Tadzkirah hal. 621) Berdasarkan keterangan yang ada dalam kitab suci Ahmadiyah di atas : BAHWA AHMADIYAH BUKAN SUATU ALIRAN DALAM ISLAM, TETAPI MERUPAKAN SUATU AGAMA YANG HARUS DIMENANGKAN TERHADAP SEMUA AGAMA-AGAMA LAINNYA TERMASUK AGAMA ISLAM 10. Ahmadiyah mempunyai nabi dan rasul sendiri, kitab suci sendiri, tanggal, bulan dan tahun sendiri, tempat untuk haji sendiri serta khalifah sendiri yang sekarang khalifah yang ke-4 yang bermarkas di Inggris bernama: Thahir Ahmad. Semua anggota Ahmadiyah di seluruh dunia wajib tunduk dan taat tanpa reserve pada perintah dia. Orang di luar Ahmadiyah adalah kafir dan wanita Ahmadiyah haram kawin dengan laki-laki di luar Ahmadiyah. Jika tidak mau menerima Ahmadiyah tentu mengalami kehancuran 11. Berdasarkan “ayat” kitab suci Ahmadiyah “Tadzkirah” bahwa tugas dan fungsi Nabi Muhammad saw sebagai nabi dan rasul yang dijelaskan oleh kitab suci umat Islam Al-Qur’an, dibatalkan dan diganti oleh “nabi” orang Ahmadiyah Mirza Ghulam Ahmad 11.1. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah: Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab suci’Tadzkirah” ini dekat dengan Qadiyan-India. Dan dengan kebenaran Kami menurunkannya dan dengan kebenaran dia turun.” (”kitab suci” Tadzkirah hal.637.) 11.2. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah: Artinya: “Katakanlah-wahai Mirza Ghulam Ahmad-jika kamu benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku.” (”kitab suci” Tadzkirah hal. 630) 11.3. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah Artinya: “Dan Kami tidak mengutus engkau -wahai Mirza Ghulam Ahmad- kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.” (”kitab suci ” Tadzkirah hal. 634) 11.4. Firman “tuhan” dalam kitab suci “Tadzkirah”: Artinya: “Katakan -wahai Mirza Ghulam Ahmad- sesungguhnya aku ini manusia biasa seperi kamu, hanya diberi wahyu kepadaku.” (”kitab suci” Tadzkirah hal. 633) 11.5. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah: Artinya: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu -wahai Mirza Ghulam Ahmad- kebaikan yang banyak.” (”kitab suci” Tadzkirah hal.652) 11.6. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah: Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menjadikan engkau -wahai Mirza Ghulam Ahmad- imam bagi seluruh manusia.” (”kitab suci” Tadzkirah hal. 630) 11.7. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” “Tadzkirah”: Artinya: “Oh, pemimpin sempurna, engkau -wahai Mirza Ghulam Ahmad- seorang dari rasul, yang menempuh jalan betul, diutus oleh Yang Maha Kuasa, Yang Rahim.” (”kitab suci” Tadzkirah hal. 658-659) 11.8. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah: Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (”kitab suci” Tadzkirah) pada malam lailatul qadr.” (”kitab suci” Tadzkirah hal. 519) 11.9. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah: Artinya: “Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar tetapi Allah-lah yang melempar. (Tuhan) Yang Maha Pemurah, yang telah mengajarkan Al-Qur’an.” (”kitab suci” Tadzkirah hal.620) Dan masih banyak lagi ayat-ayat kitab suci Al-Qur’an yang dibajaknya. Ayat-ayat “kitab suci” Ahmadiyah Tadzkirah yang dikutip di atas, adalah penodaan dan bajakan-bajakan dari kitab suci Umat Islam Al-Qur’an. Dan Mirza Ghulam Ahmad mengaku pada umatnya -orang Ahmadiyah- bahwa ayat-ayat tersebut adalah wahyu yang dia terima dari “tuhan”-nya di INDIA. 12. PENODAAN AGAMA DAN HUKUMNYA 12.1 Pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana diadakan pasal baru yang berbunyi sbb: PASAL 56 a: Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun, barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. yang pokoknya bersifat permusuhan. Penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama di Indonesia. 12.2 Surat edaran Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji Nomor D/BA.01/3099/84 tanggal 20 September 1984, a.l.: 2. Pengkajian terhadap aliran Ahmadiyah menghasilkan bahwa Ahmadiyah-Qadiyan dianggap menyimpang dari Islam karena mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi, sehingga mereka percaya bahwa Nabi Muhammad saw bukan nabi terakhir. 13. AHMADIAH DI BERBAGAI NEGARA (red) 13.1. Malaysia telah melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh Malaysia sejak tanggal 18 Juni 1975. 13.2. Brunei Darussalam juga telah melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh Brunei Darussalam. 13.3. Rabithah `Alam Islami yang berkedudukan di Makkah telah mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah adalah KAFIR dan KELUAR DARI ISLAM. 13.4. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah adalah KAFIR dan TIDAK BOLEH pergi haji ke Makkah. 13.5. Pemerintah Pakistan telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah adalah golongan MINORITAS NON MUSLIM. 14. K E S I M P U L A N a. Ahmadiyah sebagai perkumpulan atau jemaat didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di Qadiyan - I N D I A (sekarang Pakistan) tahun 1889, yang karena perbedaan pandangan tentang penerus kepemimpinan dalam Ahmadiyah dan ketokohan pendirinya berkembang dua aliran, yaitu Anjuman Ahmadiyah (Ahmadiyah Qadiyan) dan Anjuman Ishaat Islam Lahore (Ahmadiyah Lahore). Kedua aliran tersebut mengakui kepemimpinan dan mengikuti ajaran serta paham yang bersumber pada ajaran Mirza Ghulam Ahmad. b. Jemaat Ahmadiyah masuk dan berkembang di Indonesia sejak tahun 1920-an dengan menamakan diri Anjuman Ahmadiyah Qadiyan Departemen Indonesia dan kemudian dinamakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang dikenal dengan Ahmadiyah Qadiyan, dan Gerakan Ahmadiyah Lahore Indonesia (GIA) yang dikenal dengan Ahmadiyah Lahore. c. Mirza Ghulam Ahmad mengaku telah menerima wahyu, dan dengan wahyu itu dia diangkat sebagai nabi, rasul, al-Masih Mau`ud dan Imam Mahdi. Ajaran dan faham yang dikembangkan oleh pengikut Jemaat Ahmadiyah Indonesia khususnya terdapat penyimpangan dari ajaran Islam berdasarkan Al-Qur`an dan Al-Hadits yang menjadi keyakinan umat Islam umumnya, antara lain tentang kenabian dan kerasulan Mirza Ghulam Ahmad sesudah Rasulullah saw. (BALITBANG DEPAG RI, Jakarta, 1995 hal. 19, 20,21) P E N U T U P Sebagai penutup artikel ini, kami kutipkan ayat Al-Qur`an yang mengancam orang yang mengaku menerima wahyu serta menulis kitab dengan tangannya sendiri, kemudian dikatakannya dari Allah swt dengan dusta yang amat keji seperti yang dilakukan oleh “nabi” Mirza di atas. Allah swt berfirman: “Maka kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan mereka sendiri lalu dikataknnya: ‘Ini dari Allah’, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaanlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka akibat dari apa yang mereka kerjakan.” (Q.S. Al-Baqarah: 79) Allah swt juga telah berfirman dalam Al-Qur’an bahwa Nabi Muhammad saw adalah penutup para nabi, sehingga dugaan adanya “nabi” Mirza Ghulam Ahmad sesudahnya adalah mustahil. Berikut firman Allah swt: “Muhammad, sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi ia adalah utusan Allah dan penutup nabi-nabi.” (Q.S. Al-Ahzab: 40)"

Hukum Memelihara Binatang:

Beliau Ditanya : Apa hukum orang yang mengumpulkan burung-burung dan meletakannya di dalam kandang agar anak-anaknya dapat bermain-main dengannya ?

Maka beliau menjawab : “Tidak ada yang salah dengan hal itu,apabila dia menyiapkan untuknya dari perkara-perkara yang harus (diberikan) dari makanan dan minuman. karena sesungguhnya hukum asal di dalam perkara yang semisal ini adalah halal. dan tidak ada dalil yang menyelisihi (hukum asal) sepengetahuan kami. Wallahu waliyu Taufiq

Sumber : Fatwa Ulama Baladil Harom Hal. 1793

Akan tetapi di fatwa yang lain beliau menambah satu syarat :

“apabila tidak menganggu siapa-siapa, tidak mengganggu tetangganya ataupun selain mereka”