Cari Blog Ini

Aku Akan Datang...

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah 2:218

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah 2:218
"Akan senantiasa ada sekelompok kecil dari umatku yang berperang membela kebenaran, mereka akan mendapatkan kemenangan hingga datangnya hari kiamat."(HR.MUSLIM)

Rabu, 04 Mei 2011

Foto Palsu Usamah bin Ladin


Fadly
Senin, 2 Mei 2011 20:46:29
Hits: 26913
beritakan t
(Arrahmah.com) – Setelah media heboh memerbunuhnya Syaikh Usamah bin Ladin (syahid, insya Allah), beredar foto yang dikatakan sebagai foto jenazah Osama bin Laden. Benarkah foto tersebut?
Menurut penelusuran Arrahmah.com, foto tersebut ternyata sudah lama beredar, dan sangat jelas terlihat palsunya. Foto tersebut sudah beredar sejak tahun 2009,
saat Syaikh Usamah dikabarkan terbunuh oleh intel Pakistan.

Perhatikan tanggal posting berita di atas, foto tersebut sudah muncul sejak tahun 2009
Foto tersebut ternyata hanyalah hasil olahan aplikasi pengolah foto. Tampak jelas kemiripan foto mayat tersebut dengan foto asli Syaikh Usamah, dimana bagian hidung ke bawah masih sama dengan foto aslinya, dan bagian mata dan kepala merupakan foto lain yang digabungkan dengan foto beliau.

Foto asli + foto mayat = foto palsu
Apapun yang terjadi kepada Syaikh Usamah bin Ladin insya Allah tidak akan melemahkan para Mujahidin dan kaum Muslimin. Kalau pun beliau memang terbunuh, sesungguhnya beliau tidak mati, karena orang yang terbunuh di jalan Allah tidaklah mati, bahkan hidup di sisi Allah dengan mendapat berbagai kemuliaan, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Quran.
Selain itu, syahidnya para tokoh Mujahidin akan membuat mereka semakin hidup dalam jiwa para pemuda Islam yang selalu berjuang demi tegaknya agama Allah. Wallahu a’lam. (fadly/arrahmah.com)

Hukum Memelihara Binatang:

Beliau Ditanya : Apa hukum orang yang mengumpulkan burung-burung dan meletakannya di dalam kandang agar anak-anaknya dapat bermain-main dengannya ?

Maka beliau menjawab : “Tidak ada yang salah dengan hal itu,apabila dia menyiapkan untuknya dari perkara-perkara yang harus (diberikan) dari makanan dan minuman. karena sesungguhnya hukum asal di dalam perkara yang semisal ini adalah halal. dan tidak ada dalil yang menyelisihi (hukum asal) sepengetahuan kami. Wallahu waliyu Taufiq

Sumber : Fatwa Ulama Baladil Harom Hal. 1793

Akan tetapi di fatwa yang lain beliau menambah satu syarat :

“apabila tidak menganggu siapa-siapa, tidak mengganggu tetangganya ataupun selain mereka”