Cari Blog Ini

Aku Akan Datang...

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah 2:218

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah 2:218
"Akan senantiasa ada sekelompok kecil dari umatku yang berperang membela kebenaran, mereka akan mendapatkan kemenangan hingga datangnya hari kiamat."(HR.MUSLIM)

Sabtu, 02 Juli 2011

CINTA dalam Perpektif Islam


Dalam Islam juga menganjurkan kasih sayang/ Cinta kepada sesama makhlukNya.

Dalam Islam Cinta disebt Rahmah yang lalu berubah menjadi kata Rahmat/Berkah. Jadi dapat kita simpulkan bahwa Cinta adalah Berkah yang diberikan Allah pada setiap insan manusia.

Berima kepada Allah berarti Cinta kepada Allah. Hendaknya setiap Mukmin melakukan segala sesuatu hal, ibadah karena semata-mata Cinta dan mengharap Berkah dari Allah.

Cinta itu Milik Allah. Dari Allah dan akan kembali kepadaNya. Jika ada suatu yang pantas untuk dicinta... maka itu adalah Allah, Dialah yang menciptakan langit & Bumi, Dia Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Kita akan diminta pertanggun jawaban dengan Cinta Kasih yang telah diberikan Allah pada kita. Apakah kita meyia-nyiakanya dan tida bersyukur atasNya??? Ataupun sebalikya.

Nafsu berbeda dengan Cinta. Cinta itu perasaan Bahagia sedangkan Nafsu/ Hawa nafs adalah Hasrat untk melakukan perbuataan Maksia. auzhubillahi minzalik. Hawa Nafsu inilah yang menimbulkan berbagai penyakit dalam Kehidupan, khususnya kehidupan Remaja. Seperti perilaku pacaran, Bercimn, Berpegangan tangan, Berpelukan, bahkan Hubungan badan yang Ironisnya dilakukan dalam status diluar Nikah!!! ck... ck... Inilah akibatnya dari pangartian Cinta yang salah dan tidak sesuai Syar'i. padahal Islam itu adalah Agama yang Suci lagi Benar.

Untuk membuktikan rasa Cinta kita pada Allah adalah dengan mengorbankan Jiwa Raga berjihad di jalan Allah, membela Agama Allah semata-mata Cinta Kepada Allah.
sekian...

(Catatan Ar-Rahmad)


I <3 ALLAH

Hukum Memelihara Binatang:

Beliau Ditanya : Apa hukum orang yang mengumpulkan burung-burung dan meletakannya di dalam kandang agar anak-anaknya dapat bermain-main dengannya ?

Maka beliau menjawab : “Tidak ada yang salah dengan hal itu,apabila dia menyiapkan untuknya dari perkara-perkara yang harus (diberikan) dari makanan dan minuman. karena sesungguhnya hukum asal di dalam perkara yang semisal ini adalah halal. dan tidak ada dalil yang menyelisihi (hukum asal) sepengetahuan kami. Wallahu waliyu Taufiq

Sumber : Fatwa Ulama Baladil Harom Hal. 1793

Akan tetapi di fatwa yang lain beliau menambah satu syarat :

“apabila tidak menganggu siapa-siapa, tidak mengganggu tetangganya ataupun selain mereka”