Cari Blog Ini

Aku Akan Datang...

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah 2:218

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah 2:218
"Akan senantiasa ada sekelompok kecil dari umatku yang berperang membela kebenaran, mereka akan mendapatkan kemenangan hingga datangnya hari kiamat."(HR.MUSLIM)

Selasa, 18 Oktober 2011

Video kebidaban Polisi (babi) Israel terhadap satu keluarga Muslim Palestina




Arrahmah.com – Laa hawlaa walaa quwwata illa billah, ini adalah video mengenai kejahatan dan kebiadaban polisi (babi) israel zionis terhadap satu keluarga Muslim Palestina. Mereka para babi-babi ini memberlakukan keluarga Muslim Palestina ini dengan tindakan yang tidak beradab dan sangat kejam, seorang wanita muslimah tampak dihajar dan dijatuhkan, suaminya dipukul dan diinjak-injak, anaknya dirampas dan terus menangis, hasbunallah wanikmal wakiil. Mereka para babai-babi ini memperlakukan saudara dan saudari muslim dan muslimah kita seperti sampah, dan kita tidak berdaya dan hanya bisa menonton! Bangkitlah wahai kaum Muslimin..! Bangkitlah dan berjihadlah untuk meraih kemulian ini! Mereaka adalah saudara-saudara kita, bantulah mereka walau hanya dengan sebuah do’a, dan jika mampu untuk lebih dari itu, maka mintalah kepada Allah jalan agar kita bisa maksimal, Allah Maha tahu niat kita.. Do’akan seluruh kaum Muslimin yang tertindas di seluruh dunia Islam, Semoga kita selalu peka dan sadar atas semua yang terjadi, dan semoga video ini memacu kita untuk terus semangat dalam membela Agama Allah, sehingga dien ini hanya milik allah semata, Insya Allah, Allahu Akbar!

Hukum Memelihara Binatang:

Beliau Ditanya : Apa hukum orang yang mengumpulkan burung-burung dan meletakannya di dalam kandang agar anak-anaknya dapat bermain-main dengannya ?

Maka beliau menjawab : “Tidak ada yang salah dengan hal itu,apabila dia menyiapkan untuknya dari perkara-perkara yang harus (diberikan) dari makanan dan minuman. karena sesungguhnya hukum asal di dalam perkara yang semisal ini adalah halal. dan tidak ada dalil yang menyelisihi (hukum asal) sepengetahuan kami. Wallahu waliyu Taufiq

Sumber : Fatwa Ulama Baladil Harom Hal. 1793

Akan tetapi di fatwa yang lain beliau menambah satu syarat :

“apabila tidak menganggu siapa-siapa, tidak mengganggu tetangganya ataupun selain mereka”