Cari Blog Ini

Aku Akan Datang...

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah 2:218

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah 2:218
"Akan senantiasa ada sekelompok kecil dari umatku yang berperang membela kebenaran, mereka akan mendapatkan kemenangan hingga datangnya hari kiamat."(HR.MUSLIM)

Minggu, 03 Juni 2012

IMAM SAMUDRA: SEORANG MUJAHID HARUS JAGO HACKER



Judul di atas mengingatkan kita akan sosok seorang mujahid yang juga seorang hacker yang sudah meninggalkan kita dengan pahala jihad (insya Allah).Imam samudra menggunakan seluruh kemampuan yang dimilikinya termasuk kemampuan hacker nya hanya untuk menghadapi musuh – musuh Allah.
Lihat saja tulisan beliau dalam bukunya : “Aku melawan teroris “ yang mengatakan bahwa tujuan hacker yang dilakukan olehnya tiada lain untuk menghancurkan amerika dan sekutu-sekutunya :

Download Karya Jihad Cyber Mujahid Yunus At-Tasuli!


Al Akh. Mujahid Yunus At Tasuli dengan nick Irhaby_007 Salah satu Hacker Mujahidin yang Terkenal
Beliau kini berada di Penjara Amerika Serikat dengan dijatuhi hukuman 10 Tahun penjara
Semoga Allah segera membebaskannya

——————-
Untuk mendapatkan karya beliau yang sudah diterjemahkan, yaitu :
“Panduan Menjadi Hacker Muslim”
Bagaimana Menyerang Situs – Situs Yahudi – Salibis ???
bisa didownload di -
http://www.ziddu.com/download/5914843/irhaby_007.rar.html

Hukum Memelihara Binatang:

Beliau Ditanya : Apa hukum orang yang mengumpulkan burung-burung dan meletakannya di dalam kandang agar anak-anaknya dapat bermain-main dengannya ?

Maka beliau menjawab : “Tidak ada yang salah dengan hal itu,apabila dia menyiapkan untuknya dari perkara-perkara yang harus (diberikan) dari makanan dan minuman. karena sesungguhnya hukum asal di dalam perkara yang semisal ini adalah halal. dan tidak ada dalil yang menyelisihi (hukum asal) sepengetahuan kami. Wallahu waliyu Taufiq

Sumber : Fatwa Ulama Baladil Harom Hal. 1793

Akan tetapi di fatwa yang lain beliau menambah satu syarat :

“apabila tidak menganggu siapa-siapa, tidak mengganggu tetangganya ataupun selain mereka”