Cari Blog Ini

Aku Akan Datang...

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah 2:218

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah 2:218
"Akan senantiasa ada sekelompok kecil dari umatku yang berperang membela kebenaran, mereka akan mendapatkan kemenangan hingga datangnya hari kiamat."(HR.MUSLIM)

Minggu, 20 Februari 2011

Kenali Medan Jihad mu, Profil AK-47

  بسم الله الرحمن الرحيم

"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)." (QS. Al Anfaal: 60)

Sering sekali kita melihat para mujahid menggunakan senapan serbu ini (AK-47), tentunya senapan ini memiliki banyak kelebihan dibanding senapan yang lain. AK-47 tidak kalah dari senapan-senapan baru yang modern. Kelebihan senapan ini diantaranya daya tahan yang luar biasa. Direndam pasir, lumpur, dan air AK-47 seakan tidak terpengaruh. Selama mesiu peluru bekerja dengan baik, AK-47 tidak pernah mengalami masalah berarti dalam mekanismenya, berkat kerenggangan antar komponen mekanisme. Ini tentu jauh lebih baik dari M16 milik AS yang butuh perawatan ekstra. Tidak heran AK-47 menjadi favorit mujahidin. Dengan infrastruktur minim, sudah jelas mujahid harus sering berpindah tak akan sempat memikirkan mengenai perawatan senjatanya.

AK-47 singkatan dari Avtomat Kalshnikova 1947, senapan serbu yang dirancang oleh Mikhail Kalahnikov. Memakai peluru kaliber 7,62 x 39 mm dan memiliki dua pilihan tembakan yaitu AB (Avtomatichesky/ full auto) dan OD (Odinochny/ semi auto). AK-47 termasuk merupakan senapan serbu pertama dan satu-satunya yang diproduksi dalam jutaan unit.

Spesifikasi


Berat: 4,3 kg
Panjang: 870 mm (34¼ inci)
Panjang: Laras 415 mm (16,3 inci)
Magazen: 7,62 x 39 mm
Mekanisme: Operasi gas, bolt berputar
Rata² tembakan: 600 butir/menit
Kecepatan peluru: 710 m/s
Jarak efektif: 300 m
Amunisi: Magazen box 30 butir, Magazen box RPK 40 butir, Magazen drum RPK 75 butir
Alat bidik: Bidikan besi


AK-47 beroperasi dengan sistem gas, artinya mekanisme digerakkan ke belakang berkat gas hasil peledakan mesiu tersendiri, menciptakan satu sistem tertutup yang andal dan efisien.
Diantara kelebihan-kelebihan senapan ini, beban yang tidak terlalu berat, kapasitas aminisi yang banyak dan sangat akurat. AK-47 asli Soviet sangat akurat dan tidak diketauhi oleh orang awam, berbeda dengan buatan negara lain. Senapan yang maju mendahului jamannya mengingat bagian dalam laras dan dalam peluru diberi lapisan krom, untuk mengusir karat, AS sendiri baru menerapkan hal yang sama pada akhir1969.


Bagian-Bagian AK-47

klik untuk memperbesar.

Kenali Medan Jihad mu, Apa Itu IED?

Sering sekali kita mendengar berita bahwa mujahidin menghancurkan targetnya seperti kendaraan tempur lapis baja hanya dengan menggunakan IED. Sebenarnya apa itu IED?, seperti apa?, langsung saja kita cari tahu.



IED dalam bahasa Inggris Improvised Explosive Device berarti alat peledak yang dimprovisasi (sesuai keadaan), atau bisa kita sebut bom rakitan. Dimana alat ini bisa dibuat dari berbagai macam bahan peledak, bisa juga dikombinasikan dengan racun kimia, racun biologis, atau materi radiologi. Alat ini juga dikenal sebagai roadside bomb (bom pinggir jalan) karena memang alat ini sering diletakkan dipinggir jalan dengan menargetkan konvoi militer. IED dapat dibuat dengan ukuran yang bervariasi, memiliki banyak fungsi, serta memiliki berbagai macam metode penggunaan. IED biasanya menggunakan bahan peledak komersial atau militer, bahan peldak buatan sendiri, atau dari persenjataan militer dan komponen persenjataan.


Meskipun memiliki berbagai macam bentuk, IED memiliki komponen umum diantaranya:


-Sebuah sistem inisiai atau sumbu
- Trigger (alat picu), sesuatu yang langsung/tidak langsung yang mengatur IED. Seperti sinyal radio, ikatan kawat, timer, tombol. Dalam bentuk remote biasanya menggunakan telpon genggam, telpon wireless, radio atau pembuka pintu garasi.
- Bahan peledak
- Sebuah detonator
- Sebuah power supply untuk detonator, biasanya menggunakan baterai.
- Sebuah wadah (tempat) untuk mengabungkan semuanya. Didesain sesuai target.


Cara kerja IED

1. Power supply menyediakan pasokan listrik untuk trigger dan detonator
2. Trigger (pemicunya) mengaktifkan detonator dan memulai inisiasi urutan ledakan. Trigger bisa diaktifkan oleh target, dengan timer atau dioperasikan jarak jauh.
3. Detonator meledak, sehingga menghasilkan energi untuk bahan peledak utama.
4. Bahan peledak utama menghasilkan ledakan dahsyat dan mungkin disertai material yang digunakan untuk menambah daya rusak seperti pecahan peluru, bahan kimia beracun, serta bahan kimia yang mudah terbakar.


Dalam metode penggunaan IED terbagi atas:

IED jenis paket (dalam kemasan), Biasanya terdiri dari proyektil mortir sebagai bahan peledak. Jenis ini biasanya ditanam ditarget ledakan, dijalan menargetkan konvoi militer, dilempar mendekati kendaraan target, diledakkan dengan remote.
Telpon genggam yang digunakan sebagai pemicu

IED yang ditanam di jalan
IED yang menggunakan kendaraan sebagai wadah atau tempat bahan peledak, atau yang lebih dikenal dengan bom mobil.
Perbandingan kekuatan IED tiap jenis kendaraan

Menggunakan seseorang untuk meledakkan IED. Biasanya diletakkan di rompi, sabuk atau pakaian. mujahidin mempraktekkannya dengan nama operasi Istishadiyah.

IED yang disembunyikan di pinggir jalan

Ledakan dahsyat dari IED

Tank Abrams hancur oleh IED


IED relatif sederhana untuk dibuat dengan sedikit penelitian, waktu dan latihan. IED sangat efektif ketika menghadapi kekuatan militer yang lebih unggul, seperti yang dipraktekkan mujahidin. Faktanya, IED yang ditanam di pinggir jalan (roadside bomb) menjadi pembunuh pasukan Amerika no.1 di Irak dan penggunaannya terus meningkat di Afghanistan.

Fathu Makkah: Pelajaran dari Penaklukan Kota Mekkah

 
Episode berikutnya dalam sejarah kemenangan kaum muslimin di bawah bimbingan kenabian yang terjadi di bulan Ramadhan adalah Fathu Makkah (penaklukan kota Mekkah). Peristiwa ini terjadi pada tahun delapan Hijriyah. Dengan peristiwa ini, Allah menyelamatkan kota Makkah dari belenggu kesyirikan dan kedhaliman, menjadi kota bernafaskan Islam, dengan ruh tauhid dan sunnah. Dengan peristiwa ini, Allah mengubah kota Makkah yang dulunya menjadi lambang kesombongan dan keangkuhan menjadi kota yang merupakan lambang keimanan dan kepasrahan kepada Allah ta’ala.

Sebab Terjadinya Fathu Makkah
Diawali dari perjanjian damai antara kaum muslimin Madinah dengan orang musyrikin Quraisy yang ditandatangani pada nota kesepakatan Shulh Hudaibiyah pada tahun 6 Hijriyah. Termasuk diantara nota perjanjian adalah siapa saja diizinkan untuk bergabung dengan salah satu kubu, baik kubu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan kaum muslimin Madinah atau kubu orang kafir Quraisy Makkah. Maka, bergabunglah suku Khuza’ah di kubu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan suku Bakr bergabung di kubu orang kafir Quraisy. Padahal, dulu di zaman Jahiliyah, terjadi pertumpahan darah antara dua suku ini dan saling bermusuhan. Dengan adanya perjanjian Hudaibiyah, masing-masing suku melakukan gencatan senjata. Namun, secara licik, Bani Bakr menggunakan kesempatan ini melakukan balas dendam kepada suku Khuza’ah. Bani Bakr melakukan serangan mendadak di malam hari pada Bani Khuza’ah ketika mereka sedang di mata air mereka. Secara diam-diam, orang kafir Quraisy mengirimkan bantuan personil dan senjata pada Bani Bakr. Akhirnya, datanglah beberapa orang diantara suku Khuza’ah menghadap Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam di Madinah. Mereka mengabarkan tentang pengkhianatan yang dilakukan oleh orang kafir Quraisy dan Bani Bakr.
Karena merasa bahwa dirinya telah melanggar perjanjian, orang kafir Quraisy pun mengutus Abu Sufyan ke Madinah untuk memperbarui isi perjanjian. Sesampainya di Madinah, dia memberikan penjelasan panjang lebar kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, namun beliau tidak menanggapinya dan tidak memperdulikannya. Akhirnya Abu Sufyan menemui Abu Bakar dan Umar radliallahu ‘anhuma agar mereka memberikan bantuan untuk membujuk Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Namun usahanya ini gagal. Terakhir kalinya, dia menemui Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu agar memberikan pertolongan kepadanya di hadapan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Untuk kesekian kalinya, Ali pun menolak permintaan Abu Sufyan. Dunia terasa sempit bagi Abu Sufyan, dia pun terus memelas agar diberi solusi. Kemudian, Ali memberikan saran, “Demi Allah, aku tidak mengetahui sedikit pun solusi yang bermanfaat bagimu. Akan tetapi, bukankah Engkau seorang pemimpin Bani Kinanah? Maka, bangkitlah dan mintalah sendiri perlindungan kepada orang-orang. Kemudian, kembalilah ke daerahmu.”
Abu Sufyan berkata,
“Apakah menurutmu ini akan bermanfaat bagiku?”
Ali menjawab,
“Demi Allah, aku sendiri tidak yakin, tetapi aku tidak memiliki solusi lain bagimu.”
Abu Sufyan kemudian berdiri di masjid dan berkata,
“Wahai manusia, aku telah diberi perlindungan oleh orang-orang!”
Lalu dia naik ontanya dan beranjak pergi.
Dengan adanya pengkhianatan ini, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam memerintahkan para shahabat untuk menyiapkan senjata dan perlengkapan perang. Beliau mengajak semua shahabat untuk menyerang Makkah. Beliau barsabda, “Ya Allah, buatlah Quraisy tidak melihat dan tidak mendengar kabar hingga aku tiba di sana secara tiba-tiba.”
Dalam kisah ini ada pelajaran penting yang bisa dipetik, bahwa kaum muslimin dibolehkan untuk membatalkan perjanjian damai dengan orang kafir. Namun pembatalan perjanjian damai ini harus dilakukan seimbang. Artinya tidak boleh sepihak, tetapi masing-masing pihak tahu sama tahu. Allah berfirman,
وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ
“Jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan sama-sama tahu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.” (Qs. Al Anfal: 58)
Kisah Hatib bin Abi Balta’ah radhiyallahu ‘anhu
Untuk menjaga misi kerahasiaan ini, Rasulullah mengutus satuan pasukan sebanyak 80 orang menuju perkampungan antara Dzu Khasyab dan Dzul Marwah pada awal bulan Ramadhan. Hal ini beliau lakukan agar ada anggapan bahwa beliau hendak menuju ke tempat tersebut. Sementara itu, ada seorang shahabat Muhajirin, Hatib bin Abi Balta’ah menulis surat untuk dikirimkan ke orang Quraisy. Isi suratnya mengabarkan akan keberangkatan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menuju Makkah untuk melakukan serangan mendadak. Surat ini beliau titipkan kepada seorang wanita dengan upah tertentu dan langsung disimpan di gelungannya. Namun, Allah Dzat Yang Maha Melihat mewahyukan kepada NabiNya tentang apa yang dilakukan Hatib. Beliau-pun mengutus Ali dan Al Miqdad untuk mengejar wanita yang membawa surat tersebut.
Setelah Ali berhasil menyusul wanita tersebut, beliau langsung meminta suratnya. Namun, wanita itu berbohong dan mengatakan bahwa dirinya tidak membawa surat apapun. Ali memeriksa hewan tunggangannya, namun tidak mendapatkan apa yang dicari. Ali radhiyallahu ‘anhu berkata,
“Aku bersumpah demi Allah, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak bohong. Demi Allah, engkau keluarkan surat itu atau kami akan menelanjangimu.”
Setelah tahu kesungguhan Ali radhiyallahu ‘anhu, wanita itupun menyerahkan suratnya kepada Ali bin Abi Thalib.
Sesampainya di Madinah, Ali langsung menyerahkan surat tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Dalam surat tersebut tertulis nama Hatib bin Abi Balta’ah. Dengan bijak Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menanyakan alasan Hatib. Hatib bin Abi Balta’ah pun menjawab:
“Jangan terburu menuduhku wahai Rasulullah. Demi Allah, aku orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya. Aku tidak murtad dan tidak mengubah agamaku. Dulu aku adalah anak angkat di tengah Quraisy. Aku bukanlah apa-apa bagi mereka. Di sana aku memiliki istri dan anak. Sementara tidak ada kerabatku yang bisa melindungi mereka. Sementara orang-orang yang bersama Anda memiliki kerabat yang bisa melindungi mereka. Oleh karena itu, aku ingin ada orang yang bisa melindungi kerabatku di sana.”
Dengan serta merta Umar bin Al Khattab menawarkan diri,
“Wahai Rasulullah, biarkan aku memenggal lehernya, karena dia telah mengkhianati Allah dan RasulNya serta bersikap munafik.”
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dengan bijak menjawab,
“Sesungguhnya Hatib pernah ikut perang Badar… (Allah berfirman tentang pasukan Badar): Berbuatlah sesuka kalian, karena kalian telah Saya ampuni.”
Umar pun kemudian menangis, sambil mengatakan, “Allah dan rasulNya lebih mengetahui.”
Demikianlah maksud hati Hatib. Beliau berharap dengan membocorkan rahasia tersebut bisa menarik simpati orang Quraisy terhadap dirinya, sehingga mereka merasa berhutang budi terhadap Hatib. Dengan keadaan ini, beliau berharap orang Quraisy mau melindungi anak dan istrinya di Makkah. Meskipun demikian, perbuatan ini dianggap sebagai bentuk penghianatan dan dianggap sebagai bentuk loyal terhadap orang kafir karena dunia. Tentang kisah shahabat Hatib radhiyallahu ‘anhu ini diabadikan oleh Allah dalam firmanNya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan musuhKu dan musuhmu sebagai teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang, padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah….” (Qs. Al Mumtahanah: 1)
Satu pelajaran penting yang bisa kita ambil dari kisah Hatib bin Abi Balta’ah radhiyallahu ‘anhu adalah bahwa sesungguhnya orang yang memberikan loyalitas terhadap orang kafir sampai menyebabkan ancaman bahaya terhadap Islam, pelakunya tidaklah divonis kafir, selama loyalitas ini tidak menyebabkan kecintaan karena agamanya. Pada ayat di atas, Allah menyebut orang yang melakukan tindakan semacam ini dengan panggilan, “Hai orang-orang yang beriman……” Ini menunjukkan bahwa status mereka belum kafir.
Pasukan Islam Bergerak Menuju Makkah
Kemudian, beliau keluar Madinah bersama sepuluh ribu shahabat yang siap perang. Beliau memberi Abdullah bin Umi Maktum tugas untuk menggantikan posisi beliau di Madinah. Di tengah jalan, beliau bertemu dengan Abbas, paman beliau bersama keluarganya, yang bertujuan untuk berhijrah dan masuk Islam. Kemudian, di suatu tempat yang disebut Abwa’, beliau berjumpa dengan sepupunya, Ibnul Harits dan Abdullah bin Abi Umayah. Ketika masih kafir, dua orang ini termasuk diantara orang yang permusuhannya sangat keras terhadap Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Dengan kelembutannya, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menerima taubat mereka dan masuk Islam.
Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda tentang Ibnul Harits radhiyallahu ‘anhu, “Saya berharap dia bisa menjadi pengganti Hamzah -radhiyallahu ‘anhu-”.
Setelah beliau sampai di suatu tempat yang bernama Marra Dhahraan, dekat dengan Makkah, beliau memerintahkan pasukan untuk membuat obor sejumlah pasukan. Beliau juga mengangkat Umar radhiyallahu ‘anhu sebagai penjaga.
Malam itu, Abbas berangkat menuju Makkah dengan menaiki bighal (peranakan kuda dan keledai) milik Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Beliau mencari penduduk Makkah agar mereka keluar menemui Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan meminta jaminan keamanan, sehingga tidak terjadi peperangan di negeri Makkah. Tiba-tiba Abbas mendengar suara Abu Sufyan dan Budail bin Zarqa’ yang sedang berbincang-bincang tentang api unggun yang besar tersebut.
“Ada apa dengan dirimu, wahai Abbas?” tanya Abu Sufyan
“Itu Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam di tengah-tengah orang. Demi Allah, amat buruklah orang-orang Quraisy. Demi Allah, jika beliau mengalahkanmu, beliau akan memenggal lehermu. Naiklah ke atas punggung bighal ini, agar aku dapat membawamu ke hadapan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, lalu meminta jaminan keamanan kepada beliau!” jawab Abbas.
Maka, Abu Sufyan pun naik di belakangku. Kami pun menuju tempat Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Ketika melewati obornya Umar bin Khattab, dia pun melihat Abu Sufyan. Dia berkata,
“Wahai Abu Sufyan, musuh Allah, segala puji bagi Allah yang telah menundukkan dirimu tanpa suatu perjanjian-pun. Karena khawatir, Abbas mempercepat langkah bighalnya agar dapat mendahului Umar. Mereka pun langsung masuk ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam.
Setelah itu, barulah Umar masuk sambil berkata, “Wahai Rasulullah, ini Abu Sufyan. Biarkan aku memenggal lehernya.”
Abbas pun mengatakan, “Wahai Rasulullah, aku telah melindunginya.”
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Kembalilah ke kemahmu wahai Abbas! Besok pagi, datanglah ke sini!”
Esok harinya, Abbas bersama Abu Sufyan menemui Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Beliau bersabda,”Celaka wahai Abu Sufyan, bukankah sudah tiba saatnya bagimu untuk mengetahui bahwa tiada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah?”
Abu Sufyan mengatakan,
“Demi ayah dan ibuku sebagai jaminanmu. Jauh-jauh hari aku sudah menduga, andaikan ada sesembahan selain Allah, tentu aku tidak membutuhkan sesuatu apa pun setelah ini.”
Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,”Celaka kamu wahai Abu Sufyan, bukankah sudah saatnya kamu mengakui bahwa aku adalah utusan Allah?”
Abu Sufyan menjawab,”Demi ayah dan ibuku sebagai jaminanmu, kalau mengenai masalah ini, di dalam hatiku masih ada sesuatu yang mengganjal hingga saat ini.”
Abbas menyela, “Celaka kau! Masuklah Islam! Bersaksilah laa ilaaha illa Allah, Muhammadur Rasulullah sebelum beliau memenggal lehermu!”
Akhirnya Abu Sufyan-pun masuk Islam dan memberikan kesaksian yang benar.
Tanggal 17 Ramadhan 8 H, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam meninggalkan Marra Dzahran menuju Makkah. Sebelum berangkat, beliau memerintahkan Abbas untuk mengajak Abu Sufyan menuju jalan tembus melewati gunung, berdiam di sana hingga semua pasukan Allah lewat di sana. Dengan begitu, Abu Sufyan bisa melihat semua pasukan kaum muslimin. Maka Abbas dan Abu Sufyan melewati beberapa kabilah yang ikut gabung bersama pasukan kaum muslimin. Masing-masing kabilah membawa bendera. Setiap kali melewati satu kabilah, Abu Sufyan selalu bertanya kepada Abbas, “Kabilah apa ini?” dan setiap kali dijawab oleh Abbas, Abu Sufyan senantiasa berkomentar, “Aku tidak ada urusan dengan bani Fulan.”
Setelah agak jauh dari pasukan, Abu Sufyan melihat segerombolan pasukan besar. Dia lantas bertanya, “Subhanallah, wahai Abbas, siapakah mereka ini?”
Abbas menjawab: “Itu adalah Rasulullah bersama muhajirin dan anshar.”
Abu Sufyan bergumam, “Tidak seorang-pun yang sanggup dan kuat menghadapi mereka.”
Abbas berkata: “Wahai Abu Sufyan, itu adalah Nubuwah.”
Bendera Anshar dipegang oleh Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu. Ketika melewati tempat Abbas dan Abu Sufyan, Sa’ad berkata,
“Hari ini adalah hari pembantaian. Hari dihalalkannya tanah al haram. Hari ini Allah menghinakan Quraisy.”
Ketika ketemu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, perkataan Sa’ad ini disampaikan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Beliau pun menjawab,
“Sa’ad keliru, justru hari ini adalah hari diagungkannya Ka’bah dan dimuliakannya Quraisy oleh Allah.”
Kemudian, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam memerintahkan agar bendera di tangan Sa’d diambil dan diserahkan kepada anaknya, Qois. Akan tetapi, ternyata bendera itu tetap di tangan Sa’d. Ada yang mengatakan bendera tersebut diserahkan ke Zubair dan ditancapkan di daerah Hajun.
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam melanjutkan perjalanan hingga memasuki Dzi Thuwa. Di sana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menundukkan kepalanya hingga ujung jenggot beliau yang mulia hampir menyentuh pelana. Hal ini sebagai bentuk tawadlu’ beliau kepada Sang Pengatur alam semesta. Di sini pula, beliau membagi pasukan. Khalid bin Walid ditempatkan di sayap kanan untuk memasuki Makkah dari dataran rendah dan menunggu kedatangan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam di Shafa. Sementara Zubair bin Awwam memimpin pasukan sayap kiri, membawa bendera Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan memasuki Makkah melalui dataran tingginya. Beliau perintahkan agar menancapkan bendera di daerah Hajun dan tidak meninggalkan tempat tersebut hingga beliau datang.
Kemudian, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam memasuki kota Makkah dengan tetap menundukkan kepala sambil membaca firman Allah:
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا
“Sesungguhnya kami memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.” (Qs. Al Fath: 1)
Beliau mengumumkan kepada penduduk Makkah,
“Siapa yang masuk masjid maka dia aman, siapa yang masuk rumah Abu Sufyan maka dia aman, siapa yang masuk rumahnya dan menutup pintunya maka dia aman.”
Beliau terus berjalan hingga sampai di Masjidil Haram. Beliau thawaf dengan menunggang onta sambil membawa busur yang beliau gunakan untuk menggulingkan berhala-berhala di sekeliling Ka’bah yang beliau lewati. Saat itu, beliau membaca firman Allah:
جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا
“Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap”. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (Qs. Al-Isra’: 81)
جَاءَ الْحَقُّ وَمَا يُبْدِئُ الْبَاطِلُ وَمَا يُعِيدُ
“Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi.” (Qs. Saba’: 49)
Kemudian, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam memasuki Ka’bah. Beliau melihat ada gambar Ibrahim bersama Ismail yang sedang berbagi anak panah ramalan.
Beliau bersabda, “Semoga Allah membinasakan mereka. Demi Allah, sekali-pun Ibrahim tidak pernah mengundi dengan anak panah ini.”
Kemudian, beliau perintahkan untuk menghapus semua gambar yang ada di dalam Ka’bah. Kemudian, beliau shalat. Seusai shalat beliau mengitari dinding bagian dalam Ka’bah dan bertakbir di bagian pojok-pojok Ka’bah. Sementara orang-orang Quraisy berkerumun di dalam masjid, menunggu keputusan beliau shallallahu ‘alahi wa sallam.
Dengan memegangi pinggiran pintu Ka’bah, beliau bersabda:
“لا إِله إِلاَّ الله وحدَّه لا شريكَ له، لَهُ المُلْكُ وله الحمدُ وهو على كَلِّ شَيْءٍ قديرٌ، صَدَقَ وَعْدَه ونَصرَ عَبْدَه وهَزمَ الأحزابَ وحْدَه
“Wahai orang Quraisy, sesungguhnya Allah telah menghilangkan kesombongan jahiliyah dan pengagungan terhadap nenek moyang. Manusia dari Adam dan Adam dari tanah.”
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Wahai orang Quraisy, apa yang kalian bayangankan tentang apa yang akan aku lakukan terhadap kalian?”
Merekapun menjawab, “Yang baik-baik, sebagai saudara yang mulia, anak dari saudara yang mulia.”
Beliau bersabda,
“Aku sampaikan kepada kalian sebagaimana perkataan Yusuf kepada saudaranya: ‘Pada hari ini tidak ada cercaan atas kalian. Allah mengampuni kalian. Dia Maha penyayang.’ Pergilah kalian! Sesungguhnya kalian telah bebas!”
Pada hari kedua, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam berkhutbah di hadapan manusia. Setelah membaca tahmid beliau bersabda,
“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan Makkah. Maka tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah dan mematahkan batang pohon di sana. Jika ada orang yang beralasan dengan perang yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, maka jawablah: “Sesungguhnya Allah mengizinkan RasulNya shallallahu ‘alahi wa sallam dan tidak mengizinkan kalian. Allah hanya mengizinkan untukku beberapa saat di siang hari. Hari ini Keharaman Makkah telah kembali sebagaimana keharamannya sebelumnya. Maka hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir.”
Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam diizinkan Allah untuk berperang di Makkah hanya pada hari penaklukan kota Makkah dari sejak terbit matahari hingga ashar. Beliau tinggal di Makkah selama sembilan hari dengan selalu mengqashar shalat dan tidak berpuasa Ramadhan di sisa hari bulan Ramadhan.
Sejak saat itulah, Makkah menjadi negeri Islam, sehingga tidak ada lagi hijrah dari Makkah menuju Madinah.
Demikianlah kemenangan yang sangat nyata bagi kaum muslimin. Telah sempurna pertolongan Allah. Suku-suku arab berbondong-bondong masuk Islam. Demikianlah karunia besar yang Allah berikan.
***
Penulis: Ammi Nur Baits
Artikel www.muslim.or.id

Kisah Tentang Nabi-Nabi Palsu

وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِي أُمَّتِي كَذَّابُونَ ثَلَاثُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي .

“Sesungguhnya akan ada tiga puluh orang pendusta di tengah umatku. Mereka  semua mengaku nabi. Padahal, aku adalah penutup para nabi, tidak ada nabi sesudahku.




Takhrij

Hadits ini diriwayatkan Abu Dawud (3710), At-Tirmidzi (2145), Ibnu Majah (3942), Ahmad (21361), Al-Baihaqi dalam Dala`il An-Nubuwwah (2901), Ibnu Wadhdhah dalam Al-Bida’ (249), Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (8509), Ibnu Hibban dalam Shahihnya (7361), dan Ath-Thabarani dalam Musnad Asy-Syamiyyin (2623); dari Tsauban bin Bujdud RA. At-Tirmidzi berkata, “Ini adalah hadits hasan shahih.” Al-Hakim berkata, “Hadits ini shahih menurut syarat Al-Bukhari dan Muslim, namun mereka berdua tidak mengeluarkannya.” Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Tahqiq Misykat Al-Mashabih (5406), Shahih Sunan Abi Dawud (4252), Shahih Sunan At-Tirmidzi (2219), dan Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir (2654).

Dengan matan sedikit berbeda, hadits tentang akan munculnya nabi palsu juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari (3340), Muslim (7526), At-Tirmidzi (2144), Ahmad (6930), dan Ath-Thabarani dalam Al-Kabir (199); dari Abu Hurairah RA.

Rahasia “Penutup Para Nabi”

Fakta akan munculnya nabi-nabi palsu, jauh-jauh hari sudah dikabarkan oleh Rasulullah SAW. Demikianlah yang tersirat dari sabda beliau, “Aku adalah penutup para nabi, tidak ada nabi sesudahku.” Dan, demikian pula yang difirmankan Allah SWT, “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi.” (Al-Ahzab: 40)

Kata “penutup para nabi,” menyiratkan makna bahwa akan muncul nabi-nabi palsu, baik itu pada masa hidup Nabi Muhammad SAW maupun pasca beliau wafat. Fakta pun berbicara di kemudian hari, dimana sabda Nabi ini menemukan buktinya. Dan, kebenaran sabda ini tentu saja adalah sebagian dari mukjizat beliau.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata, “Secara tekstual hadits ini menyebutkan bahwa tiga puluh orang tersebut semuanya mengaku nabi. Inilah dia rahasia sabda Nabi pada akhir hadits sebelumnya, ‘Dan sesungguhnya aku adalah penutup para nabi.’ Hal ini juga bisa berarti bahwa yang mengaku sebagai nabi di antara mereka hanya tiga puluh orang, sementara selebihnya adalah para pendusta saja namun mereka menyeru kepada kesesatan.”

Nabi Palsu Pada Masa Nabi SAW dan Khulafaur Rasyidin

Pada masa Nabi, muncul Nabi palsu di Yaman bernama Abhalah bin Ka’ab bin Ghauts Al-Kadzdzab, atau yang lebih dikenal sebagai Al-Aswad Al-Ansi. Al-Aswad pernah mengirim surat kepada Rasulullah SAW, “Hai orang-orang yang membangkang kepada kami, kembalikanlah tanah kami yang telah kalian rampas. Berikan kepada kami apa yang telah kalian kumpulkan, karena kami lebih berhak memilikinya. Adapun kalian, cukuplah kalian dengan apa yang kalian miliki.”

Al-Aswad mati dibunuh oleh istrinya, Idzan, yang bekerja sama dengan pasukan kaum muslimin dalam strategi yang jitu. Berita matinya Al-Aswad sampai ke Madinah pada pagi hari wafatnya Rasulullah SAW. Namun, ada juga riwayat yang mengatakan bahwa kabar tersebut sampai Madinah ketika Khalifah Abu Bakar baru saja selesai mempersiapkan pasukan Usamah.

Di Yamamah, juga muncul nabi palsu bernama Musailimah bin Tsumamah bin Habib Al-Kadzdzab. Musailimah (bukan Musailamah) pernah datang kepada Nabi bersama rombongannya dari Bani Hanifah. Dia berkata, “Jika Muhammad menyerahkan perkara ini kepadaku setelah dia meninggal, aku akan mengikutinya.”

Mendengar apa yang dikatakan Musailimah, Nabi bersabda, “(Jangankan kenabian), kamu minta tongkat ini dariku saja tidak akan aku berikan. Sungguh, jika kamu pergi, niscaya Allah akan menyembelihmu. Sesungguhnya telah diperlihatkan kepadaku apa yang akan terjadi padamu.”

Nabi benar. Musailimah mati oleh Wahsyi bin Harb. Dia lempar Musailimah dengan tombak,  Musailimah mati pada masa kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shiddiq.

Masih pada masa Nabi, dari Bani Asad muncul nabi palsu bernama Thulaihah bin Khuwailid bin Naufal. Pada tahun sembilan Hijrah, dia datang bersama kaumnya kepada Nabi dan menyatakan keislamannya. Ketika Nabi sakit keras, dia memproklamirkan dirinya sebagai nabi. Dia ingin menggantikan Nabi Muhammad SAW sepeninggal beliau.

Thulaihah dan pasukannya pernah beberapa kali bertempur dengan kaum muslimin dan selalu kalah. Bersama istrinya, dia kabur ke Syam (sekarang Suriah). Dia mendapatkan hidayah dan kembali ke pangkuan Islam. Thulaihah mati syahid dalam Perang Nahawand tahun 21 H.

Ada juga nabi palsu bergender perempuan. Sajah binti Al-Harits bin Suwaid namanya. Dia berasal dari Bani Tamim. Dia memproklamirkan kenabiannya setelah Nabi wafat dan ketika kaum muslimin sedang sibuk memerangi kaum murtaddin. Sajah tidak pernah terlibat peperangan langsung dengan kaum muslimin. Justru dia ‘bersaing’ dengan sesama nabi palsu, yakni Musailimah, yang sempat memperistrinya selama tiga hari. Dia tinggal di tengah-tengah kaumnya hingga masa kekhalifahan Muawiyah bin Abi Sufyan, sebelum akhirnya dia diusir oleh Muawiyah.
Nabi Palsu Pasca Khulafaur Rasyidin

Dalam ‘Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud, Imam Abu Ath-Thayyib Abadi menyebutkan sebuah atsar dari Ibnu Abi Hatim dari Abu Zumail; Ada seorang laki-laki bertanya kepada Ibnu Abbas RA, “Hai Ibnu Abbas, sesungguhnya Al-Mukhtar bin Abi Ubaid mengaku bahwa tadi malam dia mendapatkan wahyu.” Ibnu Abbas berkata, “Dia benar.” Abu Zumail yang saat itu berada di dekat Ibnu Abbas langsung tersentak. Dia bangun dan berkata, “Ibnu Abbas mengatakan Al-Mukhtar benar telah mendapatkan wahyu?”

Kata Ibnu Abbas, “Sesungguhnya wahyu itu ada dua macam; wahyu dari Allah dan wahyu dari setan. Wahyu Allah diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad SAW. Sedangkan wahyu setan diturunkan kepada kawan-kawannya.” Lalu, Ibnu Abbas pun membaca ayat, “Sesungguhnya setan itu memberikan wahyu kepada kawan-kawannya untuk membantah kalian.” (QS. Al-An’am: 121)

Pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan Al-Umawi, juga ada nabi palsu bernama Al-Harits bin Said Al-Kadzdzab. Dulunya, ia adalah seorang zuhud yang ahli ibadah. Namun sayang, ia tergelincir dari jalan Allah dan mengikuti jalan setan. Ia didatangi iblis dan diberi ‘wahyu.’ Ia bisa membuat keajaiban2 laksana mukjizat seorang nabi. Saat musim panas, ia datangkan buah-buahan yang hanya ada pada musim dingin. Dan ketika musim dingin, ia datangkan buah-buahan musim panas. Sehingga, banyak orang yang terpesona dan mengikuti kesesatannya.

Al-Harits ditangkap oleh Khalifah Abdul Malik. Ia disuruh bertaubat dan diberi kesempatan untuk bertaubat. Sejumlah ulama didatangkan untuk menyadarkannya. Tapi ia enggan. Ia tetap dalam kesesatannya. Akhirnya, Abdul Malik pun menjatuhkan hukuman mati padanya. Al-Ala` bin Ziyad berkata, “Aku tidak iri sedikit pun pada kekuasaan Abdul Malik. Tapi aku iri dengan vonis matinya terhadap Al-Harits. Sebab, Rasulullah SAW bersabda, ‘Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum muncul tiga puluh orang dajjal pendusta yang semuanya mengaku nabi. Oleh karena itu, barangsiapa yang mengaku nabi, maka bunuhlah ia. Dan barangsiapa yang membunuh salah seorang dari mereka, maka ia akan masuk surga’.” (HR. Ibnu Asakir)

Dua Sebab Munculnya Nabi Palsu

Setidaknya ada dua hal yang membuat seseorang mengaku nabi dan atau mendapatkan wahyu setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Pertama, karena kebodohannya. Dan kedua, karena nafsu duniawi.

Dikarenakan kebodohan terhadap ajaran agama, seseorang yang lemah imannya sangat mudah digelincirkan setan. Dengan segala kelihaian dan kecerdikannya, setan bisa membuat seseorang merasa sangat yakin bahwa bisikan yang diterimanya adalah wahyu dari Allah melalui utusannya, Malaikat Jibril. Padahal, itu tak lain adalah bisikan setan

Dan, dikarenakan nafsu duniawi, baik itu motivasi materi ataupun kedudukan, seseorang bisa saja mengaku sebagai nabi dengan cara-cara yang dipoles sedemikian rupa. Anehnya, masih saja ada orang ‘Islam’ yang percaya kepada nabi palsu. Dan tak kalah aneh, ada pula yang menganggap nabi palsu sebagai seorang mujaddid! Wallahu a’lamu bish-shawab.*
Foto: Sergei Torop, mantan polisi lalu lintas di Siberia,  Moscow yang pernah mengaku sebagai Nabi dan memiliki 5000 lebih pengikut. Nampak Torop sedang mengadakan kebaktian di desanya Petropavlovka/gettyimage

Sabtu, 19 Februari 2011

Hukum Tentang Aksi-Aksi Bom Bunuh Diri

Kategori Al-Irhab = Terorisme, HUKUM TENTANG AKSI-AKSI BOM BUNUH DIRI
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Sebagian jama'ah membenarkan adanya jihad perorangan dengan berdalil kepada perbuatan seorang sahabat yang bernama Abu Bashir, mereka melakukan bom syahid (saya katakan ; bom bunuh diri), bagaimana hukum perbuatan ini ?

Jawaban
Syaikh Al-Bani menjawabnya dengan sebuah pertanyaan.

Berapa lama tindakan ini mereka lakukan ..?
Penanya menjawab : "empat tahun".

Maka Syaikh Al-Abani berkata : "Mereka untung atau rugi?".
Penanya berkata : "rugi".

Syaikh Al-Bani berkata : "dari buahnya mereka dikenal"
[Silsilah Huda wan Nur kaset no. 527] Penanya berkata : Berhubung dengan siasat perang modern, di dalamnya terdapat pasukan penyerang yang disebut komando, di sana terdapat pasukan musuh yang menyerang kaum muslimin, maka mereka membuat suatu kelompok bunuh diri (jibaku) meletakkan bom ke arah tank-tank musuh, sehingga banyak menewaskan mereka "apakah perbuatan ini dianggap bunuh diri ?"

Jawaban.
Ini tidak dianggap bunuh diri ; karena bunuh diri adalah jika seorang muslim membunuh dirinya untuk melepaskan diri dari kehidupan yang celaka. Adapun gambaran di atas yang engkau tanyakan, maka tidak dikatakan bunuh diri bahkan ini adalah jihad fi sabilillah, hanya saja di sana ada catatan yang harus diperhatikan, yaitu hendaknya perbuatan ini bukan sekedar ide pribadi, tetapi harus dengan perintah komandan pasukan, jika komandan pasukan merasa perlu dengan tindakan ini, dia memandang bahwa unsur kerugian yang ditimbulkan lebih sedikit daripada keuntungan yang didapatkan, yaitu memusnahkan jumlah besar dari pasukan musyrik dan kafir, maka pendapat komandan pasukan ini harus ditaati karena komando di tangannya, walaupun ada yang tidak suka maka tetap wajib.

Bunuh diri termasuk hal yang paling diharamkan dalam Islam, karena pelakunya tidaklah melakukannya kecuali karena marah kepada Rabbnya dan tidak ridho kepada ketentuan Allah Jalla Jalaluhu. Adapun yang tadi maka tidak termasuk bunuh diri, sebagaimana hal ini pernah dilakukan oleh para sahabat, seorang dari mereka menyerang sekelompok orang kafir dengan pedangnya, dia tebaskan pedangnya kepada mereka hingga kematian menjemputnya, dia sabar karena dia tahu bahwa tempat akhirnya adalah surga. Maka berbeda sekali antara orang yang membunuh dirinya dengan cara jihad bunuh diri ini dan antara orang yang mengakhiri hidupnya yang sempit dengan membunuh dirinya, atau melakukannya dengan ijtihad pribadinya, maka yang ini termasuk hal yang melemparkan dirinya kepada kebinasaan.

[Silsilah Huda wan Nur kaset no. 134]

Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman berkata : Sesudah menjelaskan keharaman aksi bom bunuh diri ini Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan mengatakan:

Kemudian kita datang kepada beberapa gambaran dari aksi-aksi bunuh diri, yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin dengan tujuan memancing kemarahan musuh. Walaupun perbuatan ini tidak memajukan atau memundurkan, tetapi dengan banyaknya aksi-aksi ini bisa jadi akan melemahkan musuh atau membuat takut mereka. Aksi-aksi bunuh diri ini berbeda dari pelaku yang satu dengan pelaku yang lainnya. Kadang-kadang orang yang melakukan aksi bom bunuh diri ini terpengaruh oleh orang-orang yang membenarkan perbuatan ini, maka dia melakukannya dengan niat berperang, berjihad dan membela suatu keyakinan. Jika yang dibela benar, dan dia melakukannya dengan landasan pendapat orang yang membolehkannya maka bisa jadi dia tidak dikatakan bunuh diri ; karena dia berudzur dengan apa yang dia dengar.

[Koran Al-Furqon Kuwait, 28 Shafar, edisi 145, hal. 21 dengan perantaraan Salafiyyun wa Qadhiyatu Filisthin hal. 62]

Penutup
Pembahasan kita ini berhubungan dengan kejadian aksi bom bunuh diri di negeri-negeri Islam yang tertindas dan dijajah oleh orang-orang kafir seperti Palestina, Afghanistan, Irak dan yang lainnya. [Salafiyyun wa Qadhiyatu Filisthin oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman hal. 38]

Adapun aksi bom bunuh diri di negeri-negeri kaum muslimin maka hukumnya adalah haram, karena akan menyebabkan melayangnya jiwa-jiwa yang tidak berdosa dari kaum muslimin. Allah Jalla Jalaluhu mengancam siapa saja yang membunuh jiwa seorang mukmin dengan ancaman yang sangat keras.

"Artinya : Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia didalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya". [An-Nisa : 93]

Jika yang terbunuh adalah orang-orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari pemerintah muslim maka pelakunya mendapat ancaman dari sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.

"Artinya : Barangsiapa yang membunuh orang kafir yang mendapat jaminan keamanan maka dia tidak akan mencium bau surga, dan sesungguhnya bau surga didapati dari 40 tahun perjalanan". [Shahih Bukhari 6/2533. Lihat majalah Buhuts Islamiyyah yang diterbitkan oleh Haiah Kibar Ulama edisi 56 hal. 357-362]

Kami akhiri bahasan ini dengan Nasehat berharga dari Syaikh Al-Alamah Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani.

Jika seorang mujahid mengikhlaskan niat kepada Allah Jalla Jalaluhu semata, maka tidak diragukan lagi bahwa dia akan diberi pahala yang layak baginya sesuai dengan niatnya, tetapi aksi bom bunuh diri ini bukanlah jihad yang diperintahkan Allah Jalla Jalaluhu. Karena jihad harus dipersiapkan, sebagaimana dalam firman Allah Jalla Jalaluhu.

"Artinya : Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggetarkan musuh Allah dan musuh kalian". [Al-Anfal : 60]

Inilah jihad, yaitu diumumkan dan dipersiapkan, jihad inilah yang seorang muslim tidak diperkenankan ketinggalan. Adapun jihad yang berarti aksi perorangan -seperti bom bunuh diri-, .. maka itu bukanlah jhad..., karena inilah maka wajib atas kaum muslimin untuk kembali kepada agamanya, memahami syari'at Rabb mereka dengan pemahaman yang shahih, dan mengamalkan apa yang mereka fahami dari syari'at Allah Jalla Jalaluhu dan agamaNya dengan ikhlas dan benar, sehingga mereka bisa bersatu dibawah satu kalimat ; pada saat itulah orang-orang yang beriman bergembira dengna pertolongan Allah Tabaraka wa Ta'ala.

[Dari kaset Taharri Fil fatwa dengan perantaraan Salafiyyun wa Qadhiyatu Filisthin hal. 66-67]

Wallahu 'alam

[Disunting dari majalan Al-Furqon, edisi 3 Tahun IV, hal. 23-28, Judul BOM Syahid Atau Bunuh Diri, Penyusun Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah, Penerbit Lajnah Dakwah Ma'had Al-Furqon, Ma'had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jawa Timur]  Oleh
( OLEH Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani) http://www.suaramedia.com

Abu Bakar Ba'asyir Melawan Proyek 'Perang Melawan Terorisme' Amerika

Oleh: Ali Mustofa Akbar
Persidangan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sudah mulai digelar. Tentu kita mengharapkan keadilan bagi sosok ulama kharismatik asal Ngruki ini. Jangan hanya karena tekanan dari berbagai pihak, terutama asing dalam rangka War On Terrorism (WOT), kemudian pengadilan kembali mendzalimi beliau.
Tentu kita masih ingat beberapa waktu yang lalu, Amir JAT ini harus “mondok” di rutan Salemba selama 4 tahun, cuma gara-gara soal identitas paspor. Di pengadilan, terbukti bahwa beliau tidak terlibat dengan aktivitas terorisme. Kita juga masih ingat, perlakuan semena-mena Densus 88 terhadapnya saat penangkapan di Banjar Patroman, Agustus tahun lalu, padahal seyogianya tidak perlu diperlakukan seperti itu, cukup dipanggil, beliau pasti datang. Asal tahu saja, beliau tidak sedang dalam pelarian.
Seperti diketahui bersama, kali ini pengasuh Ponpes Al Mukmin ini kembali dikait-kaitkan dengan aktivitas terorisme di Indonesia. Sesuatu yang bertolak belakang dengan pernyataan-pernyataan ulama yang terkenal begitu mukhlis ini, di mana beliau di beberapa kesempatan mengatakan tidak sepakat dengan tindakan ‘terorisme’ (pemboman di Indonesia, dll). Menurutnya, Indonesia sekarang ini bukan bumi Jihad, bukan daerah konflik. Terus pertanyaannya, apa mau mereka?
Perang Ideologi
Penangkapan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir merupakan salah satu bagian dari War on Terrorist.  Sedangkan WOT sendiri sejatinya hanyalah topeng untuk memerangi Islam, hal ini terbukti dari beberapa fakta yang terekam di lapangan, bahwa AS lebih banyak menginvasi ke negeri-negeri Islam, daftar teroris mayoritas adalah umat Islam. Sangat aneh ketika Israel yang jelas-jelas melakukan tindakan teror terhadap warga Palestina tidak dicantumkan ke daftar teroris, sedangkan Hamas dalam mempertahankan negerinya untuk mengusir penjajah Zionis dimasukkan dalam daftar teroris mereka. Bukti lain, mayoritas korban adalah masyarakat Islam, mereka juga sering menggunakan istilah; teroris Islam, militan Islam, Radikal Islam. Hal yang tidak disematkan kepada teroris Yahudi (Israel), teroris Hindu (Macan Tamil), bahkan kalau mereka mau jujur, mereka sangat layak menyandang gelar teroris Kristen.
Pasca runtuhnya komunis yang dipimpin Uni Soviet, satu-satunya ancaman terhadap dominasi Amerika Serikat terhadap dunia dengan Ideologi kapitalismenya, otomatis hanyalah tinggal Islam, dengan catatan Islam diterapkan sebagai sebuah Ideologi. Samuel P hatington dalam bukunya “who are you?” mengatakan ” bagi barat, yang menjadi musuh utama bukanlah fundamentalis Islam, tapi Islam itu sendiri”. Sedangkan menurut mereka Ideologi Islam memiliki beberapa kriteria, yakni seperti yang diungkap Mantan PM Inggris Tony Blair saat kongres buruh (16/ Juli/2006). Ia menjelaskan ”Islam sebagai Ideologi Iblis: ingin mengeliminasi Israel, menjadikan syariat sebagai sumber hukum, menegakkan khilafah dan bertentangan dengan nilai-nilai liberal.”
Maka dari itu, untuk membendung potensi pesaing ini, Amerika Serikat melakukan berbagai cara guna menaggulanginya. Bermacam kebijakan mereka tempuh, salah satunya dengan melakukan invasi militer secara langsung terhadap negeri-negeri Islam, selain itu, mereka juga melancarkan perang pemikiran (ghazwul fikri) secara masif sehingga terbukti lumayan ampuh membuat umat Islam sendiri meninggalkan Ideologinya, termasuk menanamkan antek-anteknya di berbagai negara untuk memuluskan niat jahat mereka.
Kebijakan perang fisik mereka gunakan untuk melumpuhkan seteru-seteru Ideologi mereka dikawasan Timor tengah dan lainnya, sedangkan kebijakan perang non fisik (perang pemikiran) ditempuhnya di seluruh negeri Islam, baik yang diduduki secara militer maupun tidak.
Di Indonesia, pemikiran Amerika (barat) telah berhasil merengsek masuk ke berbagai sendi kehidupan ( ekonomi, sosial, budaya, politik, dan seterusnya). Untuk menyukseskan upayanya ini mereka juga menciptakan kader-kader intelektual dari tubuh kaum Muslim itu sendiri yang telah di cuci otaknya sehingga mindset berpikirnya pun telah berubah menjadi mindset berpikir yang bukan lagi Islam, melainkan pro terhadap Amerika dan bahkan cenderung memusuhi Ideologi Islam.
Saking pentingnya perang pemikiran ini, sekretaris menteri pertahanan AS Wolfowitz merekomendasikan: ”saat ini, kita sedang bertempur dalam perang melawan teror, perang yang akan kita menangkan. Perang yang lebih besar yang kita hadapi adalah perang pemikiran, jelas suatu tantangan. Tetapi yang (ini) juga harus dimenangkan”. Bermacam sarana dan prasarana mereka gunakan, di antaranya dengan mengintervensi pendidikan, yakni mengatur kurikulum pendidikan yang berbasis sekulerisme, termasuk kurikulum-kurikulum pesantren yang sudah banyak digembosi melalui dana-dana bantuan yang mereka salurkan.
Stigma Teroris
Apa kaitannya penangkapan Abu Bakar Ba’asyir dengan War On Terrorism?. Sifat setiap ideologi yang berkuasa adalah mempertahankan kekuasannya, maka ia tidak akan membiarkan apabila ada potensi Ideologi lain yang akan merongrongnya. Jika dikolerasikan dengan Indonesia, negeri berpenduduk muslim terbesar ini pastinya dipandang menjadi ancaman serius terhadap Ideologi kapitalisme pimpinan Amerika apabila Ideologi Islam bangkit di negeri ini.
Karena itu, perlu dihalangi siapa saja baik individu maupun jamaah Islam yang jelas-jelas memperjuangkan tegaknya Ideologi Islam. Salah satunya adalah memberikan stigma teroris padanya agar umat menjauhinya, yang kemudian diharapkan menjauhi apa saja yang disuarakannya.
Dalam kasus ini, kita tahu Ustadz Abu Bakar Ba’asyir adalah sosok yang begitu lantang menyuarakan agar syariah Islam diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Maka sudah sewajarnya jika pihak yang tidak senang dengan hal itu perlu untuk menjebaknya, berusaha mengaitkannya dengan aktivitas terorisme.
Mendambakan media yang objektif
Media massa punya kontribusi besar dalam mempengaruhi hati dan pemikiran masyarakat, kebanyakan media massa sekarang ini mayoritas dikuasai oleh kaum sekuler dan seringkali dalam pemberitaannya menyudutkan Islam dan kaum Muslim.
Columbus dan Wolf dalam tulisannya (Pengantar hubungan Internasional hal.186-187) mengatakan ” salah satu fungsi bisnis propaganda adalah memonitor, mengklasifikasi, mengevaluasi, dan mempengaruhi media massa. Para wartawan, kolumnis, komentator, dan pembuat opini yang dianggap bersahabat biasanya diundang ke kedutaan besar. Pihak kedutaan besar biasanya memberikan informasi eksklusif, bila perlu menawarkan bonus. Di negara-negara barat, peran dinas propaganda luar negeri sangat luar besar. Hal ini mengingat opini publik, kelompok penekan, dan media massa terlibat terus menerus untuk mempengaruhi kebijakan sebuah negara”.
Ariel Cohen Ph.d (pengamat) juga pernah merekomendasikan ”AS harus menyediakan dukungan kepada media lokal untuk membeberkan contoh-contoh negatif dari aplikasi syariah)”. Sedangkan ide-ide yang harus terus menerus diangkat ialah menjelekkan citra Islam: perihal demokrasi dan HAM, poligami, sanksi kriminal, keadilan Islam, minoritas, pakaian wanita, kebolehan suami untuk memukul istri. (Cheril Benard, Civil Democratic Islam, Partners, Resources, and Strategies, the Rand Corporation, halaman 1-24). Kami berharap, semoga saja media segera tersadarkan akan hal ini.
Umat Islam sudah seharusnya mengambil langkah-langkah strategis untuk meminimalisir dampak-dampak negatif dari war on teroris yang dilancarkan Amerika Serikat dan sekutunya ini.
Pula harus bersama berjuang menegakkan dienul Islam. Amerika dan sekutunya merupakan kekuatan yang global, oleh sebab itu harus dihadapi dengan kekuatan yang global pula. Harapan bagi umat Islam masih ada ketika pertolongan dari Allah datang melalui perjuangan kita dalam membentuk kekuatan yang luar biasa, yang mampu menandingi adidaya Amerika. Apalagi kalau bukan Khilafah? Wallahu a’lam bi ash shawab.

Selasa, 15 Februari 2011

Apa Hukumnya Tidak Sengaja Membunuh Muslim?

Apa Hukumnya Tidak Sengaja Membunuh Muslim?!

Bila dalam sebuah operasi jihad, seorang mujahid secara tidak sengaja membunuh seorang muslim, apa yang harus ia lakukan ?
Soal :

Jika kita melakukan peledakkan terhadap kaum kafir penjajah, dan secara tidak sengaja ada muslim yang terbunuh, apakah mujahid harus membayar diyat dan kafarah ?

Jawab :

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam teruntuk kepada Nabi kita, Muhammad, keluarga dan para sahabat beliau.

Jika seorang mujahid sudah berhati-hati dalam melakukan peledakkan terhadap orang-orang kafir dan ia berusaha menjauhi semampunya terjadinya bahaya atas kaum muslimin, lalu dalam peledakkan tersebut terbunuh seorang muslim tanpa sengaja, maka ia termasuk dalam keumuman firman Allah Ta’ala :

” Jika ia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal ia mu’min, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba-sahaya yang mu’min.”{QS. Al-Nisa’ :92].

Al-Qur’an tidak menyebutkan diyat. Tidak wajibnya membayar diyat ini merupakan pendapat yang benar (kuat) menurut madzhab Hambali. Pendapat ini adalah pendapat yang paling benar berdasar dalilnya, juga merupakan pendapat yang paling hati-hati. Maka si mujahid hanya wajib membayar kafarah ; memerdekkan seorang budak mukminah. Jika ia tidak menemukan —seperti kondisi zaman sekarang—, ia harus shaum (puasa) dua bulan berturut-turut, dan ia boleh menundanya sampai ia mampu melakukannya.

Mayoritas ulama madzhab Hanafi berpendapat, ia tidak wajib membayar diyat maupun kafarah. Mereka beralasan, jihad adalah sebuah kewajiban, sedangkan denda (garamat) tidak dikaitkan dengan sebuah kewajiban. Sebuah kewajiban adalah hal yang diperintahkan, mau tidak mau —harus dikerjakan—, sedangkan sebab denda adalah sikap aniaya yang dilarang, dan antara keduanya (perintah dan larangan ini) jelas saling bertolak belakang. Mewajibkan denda akan menghalangi pelaksanaan sebuah kewajiban, karena mereka akan menolak melaksanakan kewajiban tersebut karena takut terkena denda. Maka, denda seharusnya tidak ada.

Para ulama madzhab Hanafi menyebutkan hal ini saat membicarakan masalah Tatarus (pagar betis), yaitu tatkala kaum muslimin menembak kaum kafir yang menjadikan sebagian kaum muslimin sebagai perisai hidup, sehingga berakibat sebagian kaum muslimin tersebut terbunuh. Maka dalam kasus kita ini, menurut madzhab mereka si mujahid lebih berhak untuk tidak terkena kafarah dan diyat.

Kesimpulan :

Si mujahid harus membayar kafarah jika ia tahu bahwa ada seorang muslim yang terbunuh dalam peledakan tersebut, namun ia tidak wajib membayar diyat.

Seyogyanya juga diketahui —sebagaimana telah kami sebutkan sebelumnya—- bahwa siapapun yang bersama orang-orang kafir harbiyin, baik dari kalangan polisi maupun selainnya, yang berada dalam barisan mereka dengan (memberikan bantuan berupa) pendapat, ikut berperang atau bentuk bantuan apapun, maka hukumnya sama dengan hukum kaum kafir harbiyin tersebut.

Darahnya sama dengan darah kafir harbi, boleh ditumpahkan. Hal ini bersama dalil-dalilnya telah berulang kali kami sebutkan sebelum ini. Jadi, jawaban saya (wajib membayar kafarah) adalah dalam kasus kaum muslimin yang terbunuh, sementara ia tidak berada dalam barisan kaum kafir harbi.

Wallahu A’lam bish Shawab.

Syaikh Hamid bin Abdullah Al-’Ali
Tanggal 3 Januari 2004 M

Source : Almaqdese.com



Minggu, 06 Februari 2011

Masa depan Pergerakan Islam di Indonesia


I. PENDAHULUAN

Between Napolleons’s Egyptian Expedition of 1798 and the death of Lord Cromer in 1907, The core regions of the household of Islam came under either direct European control or indirect mandatory super vision.
  (Semenjak ekspedisi Napoleon ke Mesir tahun 1778 sampai kematian Lord Cromer tahun 1907, wilayah yang menjadi inti Darul Islam secara langsung berada di bawah kontrol kekuasaan Eropa, dan di bawah supervisi global secara langsung)

Kita sedang menghasilkan dan sekaligus terlibat dalam revolusi global umat manusia, keadaan yang mencolok adalah tatkala gaung globalisasi itu hadir di negara-negara muslim seperti Afghanistan tak dapat merubah kultur ataupun perubahan-perubahan di aspek lain. Maka dengan mudah negara hegemoni yang dipimpin oleh Amerika membuat isu teroris untuk kepentingan berkampanye ke negara sekutunya untuk memerangi teroris yang menghasilkan peralihan kekuasaan dari Taliban kepada kekuasaan boneka Amerika. Hingga kini isu tersebut berlanjut kepada umat Islam di Asia Tenggara khususnya Indonesia.
Dari keterangan di atas sesungguhnya ada hal yang harus direnungkan sebagai evaluasi, sebab peristiwa-peristiwa yang terjadi terhadap umat Islam  merupakan rencana (makar) yang telah direncanakan oleh musuh-musuh Islam internasional sejak beberapa tahun yang silam, sehingga Islam tidak dapat hadir menjadi kekuatan internasional (international forces) yang dapat menghantui dan menghancurkan negara adikuasa seperti Amerika.

 II. DUNIA ISLAM  DEWASA INI

Tidak diragukan lagi tersebarnya Islam merupakan ancaman bagi pengaruh dunia Kristen dan Yahudi. Bahkan orang-orang Islam sempat mendongkel penguasa-penguasanya di beberapa tempat dan wilayah satu per satu.

Daerah mereka jatuh ke tangan Islam, hingga ibu kotanya Konstantinopel yang merupakan benteng terkuat di dunia saat ini jatuh pula ke tangan penakluk muslim dari kerajaan Bani Utsmaniyah.
Dapat dicatat di sini diantaranya dunia Islam antara lain Maroko, Tunisia, Libya, Mesir, Afghanistan, Saudi Arabia, Malaysia, Filipina, Indonesia, dan lain-lain. Oleh karena potensi kekayaan yang ada dalamnya, maka dunia Islam semenjak berabad-abad dijajah oleh bangsa asing, yang berideologi dan beragama lain. setelah Perang Dunia II, satu demi satu negeri-negeri Islam melepaskan diri dari belenggu penjajahan menjadi negeri yang merdeka dan mempunyai pemerintahan sendiri.
Istilah dunia Islam muncul baru seabad yang lalu dan dikategorikan sebagai kelompok kekuatan Dunia ke-3 atau negara terbelakang. Mereka sejak mendapatkan kemerdekaannya dari para penjajah dipenuhi dengan tarik-menarik oleh berbagai ideologi untuk membentuk pemerintahan masing-masing.

Sejumlah besar umat Islam menderita akibat dominasi musuh Islam, Palestina diduduki Israel sedang penduduk asli muslim diusir mereka dari tanah airnya, muslim Turki di Cyprus tidak diberi tempat hidup oleh umat Kristen Orthodoxm dan di Jerman ditindas. Umat Islam di Filipina bagian selatan sejak lama mendapat tekanan dan penindasan dari penguasa yagn beragama Katholik, umat Islam di Arabia Selatan berkorban selama perang saudara. Barat telah melakukan segalanya untuk menyatukan kekuatan yang berawal dengan British Commonwealth, NATO, USA dan terakhir kesatuan Eropa Barat.

 III. ISLAM INDONESIA DALAM SOROTAN SOSISO-SEJARAH

Sejalan dengan proses penyebaran Islam di Indonesia, pendidikan Islam sudah mulai tumbuh meskipun masih bersifat individual. Pengembangan dakwah Islam yang dipelopori oleh pemuka-pemuka, tokoh-tokoh di masyarakat secara persuasif tersebut dengan memanfaatkan lembaga-lembaga masjid, langgar, surau. Maka terbentuklah lembaga khusus untuk pelaksanaan pendidikan bagi umat  Islam di Indonesia bernaam pesantren, yang diperkirakan pada abad ke-13 dan mencapai perkembangan yang optimal pada abad ke-18.

Walaupun didasarkan pada versi yang sangat disederhanakan atas suatu proses sejarah yang sebenarnya sangat kompleks, namun cukup alasan untuk menyimpulkan bahwa sejak akhir abad ke-15, Islam telah menggantikan Hinduisme dengan senjata utama bagi langkah-langkah dan kegiatan politik di Jawa, dan tak ayal lagi, munculnya dakwah sebagai kerajaan yang paling kuat pada waktu itu, menjadi panah yang ampuh bagi penyebaran Islam di Jawa

Selanjutnya sesuai dengan posisi elite santri dalam proses sosialisasi ajaran Islam melauli khutbah, ceramah agama dan pengajian-pengajian telah menempatkan mereka sebagai referensi sosial umat. Posisi tersebut memberikan peluang mereka untuk memobilisasi umat baik secara sosial dan politik. Proses ini pemerintah kolonial mengatur dan melakukan pengamatan yang ketat terhadap berbagai gerakan sosial Islam dimana elite santri bertindak sebagai pemimpin. Poses perubahan dalam masyarakat tsb kadang bisa ditandai oleh pertentangan yang terus menerus diantara unsur-unsur. Sejalan dengan itu tidak bisa dipungkiri bahwa anggota masyarakat itu kadang bisa terikat secara informal oleh norma-norma, nilai-nilai, dan moralitas umum, dan kadang bisa juga karena adanya tekanan atau pemaksaan kekuasaan dari atas oleh golongan yang berkuasa.
Secara historio-Kultural, Islam di Indonesia memiliki citra yang sangat positif, Islam datang dengan citra damai dan telah memberikan andil yang sangat besar dalam meningkatkan  peradaban nusantara, organisasi Islam (pergerakan sosial, seperti: politik, ekonomi, pendidikan) telah memainkan peranan penting dalam perlawanan terhadap kolonial sejak masa awal gerakan nasionalisme, namun akhirnya mereka harus menerima kenyataan atas peranannya kurang sentral dalam institusi pemerintahan dikemudian.

- Di abad ke-19 telah tercatat 4 perlawanan santri (santri insurection) melawan imperalis Belanda :

Pertama
 : Di Sumatera Barat (1821 – 1828) – tidak dinamakan pemberontakan santri sebagai Perang Padri. Hanya disebutkan munculnya sejumlah pemberontakan santri di Sumatera Barat sebagai akibat Haji-haji yang menentang golongan adat Pemberontakan ini diakhiri setelah adanya invasi militer Belanda.
Kedua : Di Jawa Tengah (1826 – 1830) – tidak menyebut-nyebut nama Pangeran Diponegoro. Seorang pangeran yang merasa berhak atas tahta kerajaan Jawa tetapi dikarenakan dalam harapannya itu mempermaklumkan perang jihad secara besar-besaran melawan pemerintah kolonial dan orang-orang pribumi yagn menjadi kaki tangannya.

Ketiga: Di Jawa Barat Laut (1940 – 1880) Pemberontakan-pemberontakan rakyat yang di pelopori oleh ulama-ulama setempat telah memusnahkan hampir seluruh komunitas orang-orang Eropa dan bagian terbesar dari tokoh-tokoh pribumi yang bekerja sebagai pamong raja. sebagai response dari umat Islam Banten yang berusaha melepaskan dirinya dari tindasan tanam paksa dan pemberontakan santri ini terjadi pada tahun 1834, 1836, 1842 dan 1849.

Keempat
 : Di Sumatera Utara (1873 – 1903) tokoh ulama Aceh yang masih terkenang akan kejayaan mereka di masa lampau, yang pada umumnya menganggap rendah semua orang asing berhasil memerangi Belanda selama 30 tahun.

Di tahun 1900 – 1952 bahkan jauh sebelum tahun tersebut telah berjalan gerakan sosial, da’wah, politik dan pendidikan dalam bentuk surau (pengajian) yang dari bibit inilah muncul berbagai ormas seperti :

- Terbentuknya Pengajian Surau Jembatan Besi Padang Panjang dibawah Asuhan Syaikh Abdullah, kemudian tumbuhlah Sumatera Thawalib Padang Panjang yang kemudian menjadi pusat pertumbuhan ulama dan zuama Islam di Indonesia.
- SDI (Serikan Dagang Islam) tanggal 16 Oktober 1905 oleh Haji Samanhudi, yang diubah namanya menjadi SI (Serikat Islam) pada tahun 1911,

- Muhammadiyah, tanggal 18 Nopember 1912 oleh KH. Ahmad Dahlan.

- Al-Irsyad tahun 1914 oleh Syaikh Ahmad Surkasi al-Anshari,

- Mathla’ul Anwar tahun 1916 di Banten,

- Persis (Persatuan Islam) tahun 1923 oleh A. Hassan,

- NU tahun 1926 oleh Syaikh Hasyim Asy’arie

Dalam gerakan politik sebagai berikut :

- PSI (Partai Sarikat Islam) tahun 1923, - PEMI (Persatuan Muslimin Indonesia) di Sumatera, - MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) tahun 1937 sebagai wadah Federasi   Kumpulan Islam, - Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia) tanggal 7 Nopember 1945 sebagai partai politik Islam di Indonesia, - PPP (Partai Persatuan Pembangunan) sebagai wadah fusi partai-partai: NU,  Parmusi, PSII tahun 1973, dll.
Pada masa awal kemerdekaan tahun 1945, para pemimpin Islam sendiri terpecah belah dalam perdebatan negara Islam. Sebagian menginginkannya, sebagian yang lain hanya menuntut pemerintah mendukung pelaksanaan syariat Islam atas pemeluk-pemeluknya saja, sedangkan yang lain lagi menyuarakan sebuah demokrasi plural dan liberal.

Perkembangan nasionalisme di negara-negara Islam atau yang berpenduduk mayoritas muslim berjalan bersamaan dengan gerakan modernisme Islam. Salah satu pembaruan dengan gerakan modernisme itu adalah  dibidang politik yang  di pelopori oleh Jamaludin Al-Afghani, yang terkenal dengan gerakan pan Islamisme. Semangat perlawanan berbasiskan kesadaran Islam yang dilakukan  oleh Afghani segera  mendapat sambutan di banyak negeri muslim. Afghani dan dua murid utamanya Rasyid ridha, dan muhammad Abduh, dengan segera menjadi icon bagi bagi semangat persatuan dan Pergerakan Islam. Meskipun tidak banyak perannya dalam kehidupan politik umat Islam di Indonesia, namun minimal khilafah masih merupakan kebutuhan. Wacana ke Islaman sebagai kekuatan penentang kolonialisme telah lama digunakan di wilayah nusantara. Resistensi dengan ideologi Jihad juga sangat berkembang di Indonesia sebagai cri khas gerakan sosial abad ke 19 dan ke 20, yang mendasarkan diri pada basis magis-keagamaan, yakni perang jihad. Beberapa contoh resistensi dalam skala yang terbatas antara lain, pemberontakan ciomas (1886), pemebrontakan Banten (1888).
IV. Ideologi Islam sebagai Perlawanan

Adapun faktor penyebab perubahan masyarakat itu bermacam-macam antara lain : ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi serta penggunaannya oleh masyarakat, Agama, juga perubahan harapan dan tuntutan manusia.  Dalam perwujudan perubahan sosial itu bisa berupa kemajuan ( progress ) ataupun kemunduran ( regress).
Pada Dunia ketiga yang umumnya memiliki pandangan keagamaan yang kuat, agama bukan semata ritual dan seremonial yang sakral, lebih dari itu menjadi kekuatan besar sekaligus spirit, sumber inspirasi dalam melawan penindasan. Dan ketika penindasan itu berlaku kepada kaum muslimin, segenap kaum muslimin seluruh dunia melihat dirinya telah berada di bawah telapak kaki Barat terhentak untuk membangun kesadaran akan ketertinggalan Islam berhadapan dengan Barat dan antek-anteknya., sebab itu tidaklah mengherankan  justeru Islamlah yang paling reaktif menentang dominasi Barat bahakan munculnya berbagai konsepsi peradaban, ideologis, sistem politik dan sebagainya. sebagai tandingan dan penentangan terhadap Barat yang membawa ideologi sekulerisme.

Dengan munculnya berbagai kekuatan Islam yang dimulai gerakan pemurnian ajaran Islam dengan gerakan wahabi sampai kepada gerakan penyatuan kesadaran politik kaum muslimin dengan Pan Islamismenya, Ikhwanul Muslimin, Jama’at Islam, Hizb Tahrir,  JAT ( dalam riset penulis) dan  masih ada sejumlah beberapa

Gerakan yang menjadi  kajian dan riset penulis di Indonesia, yang membuktikan bahwa masih adanya Gerakan Islam sebagai terobosan ijtihad telah mampu membakar kembali api semangat pembaruan para pemikir Islam  untuk merebut kebali harga diri umat ditengah percaturan dan konflik peradaban Timur dengan Barat.
a. Tuduhan Fundamentalisme

Fenomena agama sebagai kenyataan sosial sesungguhnya tidak pernah dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Wilayah kerja agama secara sosiologis, adalah kehidupan manusia konkrit-Historis dari sejak lahir sampai matinya. Dalam realitas agama mengandung wajah ganda ( double face ), disatu sisi agama memberi dorongan atas terwujudnya etos saling menghormati dan menghargai sesama manusia. Agama juga dicirikan sebagai pemersatu aspirasi manusia yang paling sublim .

Fundamentalisme Islam sering  dianggap sebagai ancaman besar bagi kehidupan seluruh umat manusia karena selalu dikaitkan kepada ‘radikalisme’, ‘ekstremisme’, dan lain sebagainya sehingga merupakan  wujud perlawanan bagi setiap yang berbeda Ideologi khususnya bagi negara Barat. Sedangkan menurut Sayyed Hussein Nasr, setidaknya ada empat tipe pemikiran Islam dimuka bumi ini, yaitu Muslim modern, Messianis, Fundamental ( revival ), dan tradisional, yang kesemuanya dalam panggung sejarah kemanusiaan Dapat dipastikan bahwa Ideologi sekuler seperti, Marxisme, Sosialisme, dan Kapitalisme, maupun ideologi lainnya yang tidak memiliki basis teologis mereka saling bersatu untuk melawan  gerakan-gerakan yang berlabelkan Islam untuk menegakan Syari’at Islam dimana saja berada.

Senada dengan itu  Ustadz Abu Bakar Ba’syir menolak dan mengkritisi klaim fundamentalis yang dituduhkan kepada umat Islam karena hal tersebut merupakan istilah dari Amerika yang memiliki ma’na mengkotori umat Islam, lanjut beliau jika saja fundamentalis itu diartikan kembali kepada ‘dasar’, ‘fundamen’ dengan pengertian adalah  seorang muslim yang menjalankan Al-Qur’an dan Hadist, maka hal tersebut bisa dimaklumi  namun demikian tentunya berbeda dengan pemahaman yang ada pada tradisi Protestan khususnya di Amerika  yang disertai menegakkan perlawanan tehadap Ilmu pengetahuan.   Para politisi dan praktisi Barat, Khususnya Amerika Serikat, suka meracunkan istilah Islam dengan menggenaralisasi sebagai kekuatan politik secara sempit. Islam  dipandang sebagai ideologi yang berbasis pada kekuatan agama. Wujud gerakan Islam fundamentalis yang kaku sering diartikan sebagai perwujudan masyarakat Islam secara keseluruhan, sehingga mendorong lahirnya banyak gagasan dari kalangan Barat yang berhaluan pragmatis untuk merekayasa penghancuran Islam sebagai kekuatan politik dan ideologi.
b. Gerakan Islam
Para pimpinan dan pemikir gerakan islam senantiasa “menengok” ke pusat dunia Islam, baik langsung maupun melalui Barat dan usaha mengalihbahasaan atau penyaduran karya ulama dan sarjana muslim dari luar guna memperkaya bahan rujukan yang dapat dibaca langsung dalam bahasa Indonesia, sehingga menghasilkan karya pemikirannya sendiri, seperti Munawar Khalil dengan bukunya Kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, Kelengkapan Tarikh Muhamamd saw; Hasby Ash-Shiddiqy dengan bukunya Pedoman Shalat, Puasa, Zakat; Hamka dengan bukunya Tafsir Al-Azhar, Tasauf Modern.

Tahun 1980-an, usaha perkenalan buah pikiran para ulama dan sarjana muslim dari luar, khususnya dari Mesir seperti Sayid Quthb dengan karya Tafsir al-Qur’an Fii Dzilalil Qur’an; Abul hasan al-Hasany an-Nadwy dengan karyanya Mua dza khasiral ‘al alamu bin Nhithathil Muslimin. Hingga kini telah ribuan kitab dari luar telah diterjemahkan.

Gejala tersebut di atas memberi petunjuk kepada kita bahwa gerakan Islam Indonesia bukan saja ingin tetap menjaga dan menneruskan kesinambungannya dengan sejarah tapi juga ingin tetap melestarikan syariat Islam serta Islam yang dipadukan dengan analisis-analisis tentang perkembangan sosio-kultural masyarakat dan bahkan kritisme yang tajam terhadap barat berdasarkan madzhab empat yaitu Hambali, Maliki, Syafi’i dan Hanafi.

Secara keseluruhan sejarah umat Islam Indonesia mesti melacak gerakan mendasar atas lahirnya suatu peristiwa, terutama yang berkenaan dengan gerakan Islam kontemporer. Tahun-tahun pembentukan apa yang disebut sebagai Islam politik juga dengan kuat diletakkan pada konteks geografis Timur Tengah.

Untuk itu kedudukan agama dalam persfektif kehidupan manusia, secara perseorangan dan sosial memberikan pengaruh yang sangat besar dalam berbagai aspek. Secara sosiologis sekurang-kurangnya agama memiliki 3 fungsi sosial, yakni ;

a. Fungsi pemeliharaan ketertiban masyarakat
b. Fungsi pengintegrasian nilai
c. Fungsi pengukuhan.

Dalam kaitannya dengan Islam sebagai pemeliharaan ketertiban masyarakat, pengintegrasian nilai, dan pengukuhan nilai, sejalan dengan pernyataan Gellner, “ Islam tidak lahir ditubuh 2 kerajaan…., Islam muncul sebagai semen bagi kerajaan, bukan sebagai karat yang menggrogoti kerajaan-kerajaan itu. “.

Hal ini jelas sekali Islam sebagai perekat dan pandangan hidup bagi pemeluknya yang dapat membangkitkan umatnya dalam aspek-aspek hidup dan kehidupan secara menyeluruh.

Menurut Muzaffar, kebangkitan Islam memiliki 3 parameter, yakni ;

A. Munculnya kesadaran dari dalam kalangan umat Islam sendiri akan pentingnya Islam sebagai sistem hidup.
B. Dijadikannya kerajaan masa lalu, yaitu masa nabi Muhammad saw dan  khulafaurasyidin sebagai pola, model dan rujukan sekaligus sebagailandasan perjuangan.
C. Islam dipandang sebagai alternatif dan karena itu dianggap sebagai ancaman Ideologi lainnya.
Disi lain Mutalib ,menyatakan bahwa kebangkitan Islam ditandai 4 ciri, yakni :

A. Adanya keinginan yang lebih besar untuk memandang Islam sebagaiagama   ( ad-dien ), dimaksudkan agama sebagai pandangan hidupmenyeluruh, mencakup seluruh aspek kehidupan.
B. Kecendrungan untuk memandang kaum muslimin yang berbeda-beda di dunia ini sebagai satu kesatuan komunitas muslim.
C. Rasa tegar dalam mendukung nilai-nilai cita-cita dan solusi-solusi Islam yang mendasar.
D. Pembentukan Badan-badan atau organisasi-organisasi tipe gerakan yang bertujuan untuk membuat orang Islam lebih terorganisir.

Kajian mengenai gerakan Islam kontemporer sesungguhnya tidak hanya memerlukan konstruksi teoritik, tetapi juga memerlukan tersedianya pengetahuan empiris yang dapat menjelaskan dan mengidentifikasi gerakan.

Gerakan Islam di abad ke 20, sesungguhnya merupakan  konstruksi dari Gerakan Islam di masa modern melawan pengaruh, kekuasaan dan kekuatan para adikuasa didalam wilayah Islam. Jansen mengatakan, bahwa gerakan anti dominasi Barat telah merata keseluruh kawasan Asia, dari India sampai ke Indonesia.  Oleh sebab itu tidaklah berlebihan bila saja disimpulkan bahwa gerakan Islam merupakan salah satu “kekuatan dunia” yang besar, potensial dan berbeda cara pandang ideologis dalam membangun tata sosial, politik, ekonomi, bahkan peradaban dunia, sebagaimana ditegaskan oleh Raschke Kirk dan Taylor, tugas agama dalam  hal ini adalah menggerakkan agama atau melindungi pengikutnya dari tekanan dan kehidupan yang tidak menyenangkan serta menghalangi manusia untuk boleh hidup sempurna, termasuk dalam partisipasi sosial dan politik.

Guna memahami pergarakan Islam kontemporer, telaah ini bertolak dari sebuah tinjauan terhadap pandangan yang memahami islam Indonesia dari dua paradigma, yaitu Islam tradisional dan Islam modernis.

Pada umumnya, gerakan Islam baik yang tradisional maupun modernis muncul sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Akar gerakan Islam tradsional mulai bersemi sekurang-kurangnya bersamaan dengan masuk dan semakin meluasnya pemeluk Islam di pedalaman Jawa pada saat mana Islam mulai mengalami proses menyerap dan diserap oleh unsur budaya lokal.

Ada bermacam jenis gerakan perubahan, pengelompokkan ini tentu saja dapat berubah-ubah karena suatu pergerakan biasanya ingin mencakup berbagai aspek dari kehidupannya, seperti pergerakan politik nasionalis, komunis atau kaum umumnya ingin merubah bentuk pemerintahan dan lain-lain.

Dengan mengikuti pencirian ini, gerakan pembaharuan agama berkeinginan untuk sistem agamanya. Pada pembaharuan Islam misalnya  upacara agama harus diluruskan, kebenaran harus dicari bukan dari penafsiran yang berlebih-lebihan dari pihak penguasa melainkan langsung dari ayat-ayat kitab suci.

Gerakan Islam sebagai Islamic Ideology adalah  gerakan sosial dan keagamaan yang mengajak umat Islam kembali kepada  “Pinsip –prinsip Islam yang fundamental, kembali kepada kemurnian etika dengan cara mengintegrasikannya secara positif (dengan doktrin agama) pada tataran culture structure, dana kembali kepada keseimbangan hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dan masyarakat pada tataran social stucture. Di dalam Islam secara sosio-historis gerakan Islam ditemukan  kaidah-kaiadah”Islami” yang di nampakan secara berbeda oleh pemeluknya pada masa kurun waktu yang sama dan ditempat yang berlainan seperti ada dari gerakan Islam mentransformasikan diri  ke arah political rupture (tindakan kekuatan) sebagai bentuk perlawananya dengan Jihad,  Juga ada dengan menggunakan cara melalui  pengembangan pendidikan,sosial, budaya, ekonomi sebagai wujud perlawananya melepaskan segala keterikatannya dengan sistem Jahiliyah.

c. Perang Ideologi dan Kebudayaan.

Teknologi Barat dengan segala penemuannya yang sangat menakjubkan dan telah membanjiri seluruh dunia, membawa pula kebudayaan materialisme dan sekularisme yang sangat bertentangan dengan Kebudayaan Timur (baca Islam) yang berdiri teguh di atas dasar kebutuhan dan keagamaan. Seorang Austria yang telah memeluk agama Islam pada tahun 1922, bernama Leopold Weiss, menulis sebuah buku bernama “The  Road to Mecca”, dikatakannya:” Sekarang kita hidup pada suatu masa, di saat Timur tidak dapat tinggal apatis dan berpangku tangan terhadap barat yang mulai mendesak mereka, karena beribu ribu kekuatan , baik politik, kemasyarakatan. Dan ekonomi datang mengetuk pintu dunia Islam. Maka apakah dunia Islam ini akan tunduk dan menyerah pada peradaban barat.

Dr. Edward J. Byng, menulis buku pada tahun 1954, dalam bahasa Jerman , berjudul “Die welt der Araber” ( Dunia arab ) yang kemudian diterjemahkan kedalam bahasa  Inggris dengan nama “The World of the Arab” yang ketika itu di rubah kedalam Bahasa Belanda dengan persyaratan harus dirubah menjadi “De Derde Macht” ( kekuatan ketiga), dan dimintakan kata pengantar bagi buku itu kepada Sultan Otsmaniyah yang paling akhir yang sudah dima’zulkan, yaitu Sultan Abdul Majid II.

Dia menceritakan  bahwa kebangkitan suatu umat yang jumlahnya mencapai 400 juta manusia yang memeluk agama yang satu, agama Islam, yang mendiami daerah yang membentang luas, yang memanjang dari Tanger di sebelah  barat (Afrika Utara ) sampai ke Irian ( di Indonesia ) disebelah timur, dan garis melebarnya dari tanah tinggi Pamir ( Asia Tengah) disebelah utara sampai ke daerah timur dan selatan dari Benua Afrika di sebelah selatan. Lebih di  uraikan lagi bahwa  umat  yang jumlahnya mencapai 1/6 penduduk dunia itu pasti akan datang masanya mendesak maju ke depan, bergandengan bahu dengan dua kekuatan dunia yang sudah ada, menjadi kekuatan ketiga. Digambarkannya, bahwa kalau Amerika dengan sekutunya mempersatukan diri di dalam “Pakta Atlantik”, dan Rusia dengan seluruh satelitnya mempersatukan diri di dalam “Pakta warsawa”, maka kekuatan Ketiga sedang mencari bentuk persatuannya dengan berdasarkan”Pan Islamisme”  dan dia mengatakan  bahwa masanya pasti datang tidak lama lagi, umat Islam tampil ke depan menjadi kekuatan ke Tiga, dengan Dunia Arab menjadi pelopornya.
Sekiranya dapat dijelaskan dari kedua ideologi kekuatan tersebut, yaitu:

Marxisme terdiri dari tiga unsur: Pertama, Filsafat dialektik yang diambill dari Hegel (1770-1841 ), dari dilectical Materialism  muncullah apa yang dinamakan :Historial Materialism” walaupun contoh yang diberikan kepada dialektiknya Hegel bahwa feodalisme dilawan oleh kapitalisme menjelma menjadi sosialisme adalah suatu contoh yang arbitraire. Kedua, Sistem ekonomi tertentu, diantara bagian-bagian pentingnya adalah gagasan bahwa nilai itu terdapat dalam kerja, dan bahwa ekonomi liberal, yang dinamakan keuntungan itu  pada hakekatnya adalah nilai kelebihan  ( surplus value) yang dimakan oleh golongan bermodal (kapitalis). Ketiga, adalah tentang ketatanegaraan dan revolusi . Bagi Kaum komunis negara adalah suatu mesin bagi suatu lapisan masyarakat untuk menindas lapisan lain, untuk  sampai pada kekuasaan tersebut mereka memakai segala upaya termasuk kekerasan dan kekjaman.

Kapitalisme, merupakan  lawan dari komunisme, terutama dalam pandangannya tentang masalah kerja dan nilai kerja. Bila komunisme menitik beratkan, bahwa jasa hasil produksi yang terbesar adalah pada tenaga kerja (buruh), maka kaum kapitalis beranggapan bahwa jasa terbesar adalah pada kapital atau pemilik kapital ( modal). Dengan demikian mereka beranggapan, bahwa kapital adalah merupakan kunci suksesnya dunia usaha. Didalam masyarakat kapitalis setiap Individu memiliki hak dan kebebasan yang luas dalam dunia usaha. Dalam perjuangan hidup berlaku semboyan yang terkenal Laisser faire, Laisser passer, yakni biarkan apa yang terjadi menurut kodrat masing-masing dan jangan diadakan pembatasan. Segala bentuk persaingan adalah bebas menurut kadar kemampuan nya. Siapa yang kuat adalah yang menang, siapa yang lemah dialah yang ditendang. Dari sinilah muncul liberalisme..

Untuk mempelajari perubahan-perubahan pada suatu masyarakat perlu dilakukan pengambilan contoh dan pembuatan sintesa data yang berbeda. Gejala-gejala perdebatan di  sektor yang berbeda-beda seperti sektor ekonomi, politik, agama, pendidikan serta dari bermacam daerah, dan golongan. Oleh karena itu implikasi paling fundamental dari gerakan Islam kontemporer adalah usaha yang giat untuk mengerahkan segala tatanan masyarakat pada sebuah bentuk visi dan realitas yang berinspirasikan ideologi.

d. Issue pemahaman  Kelompok Islam Keras vs Moderat

Adanya   pengelompokan yang  dikembangkan  oleh beberapa intelek muslim yang sekuler  yang juga merupakan Jaringan asing maupun ormas  tertentu dalam mencitrakan  pemahaman  dan karakter,  dimaksudkan untuk  memberikan penilaian buruk terhadap pelaku-pelaku Islam yang komitmen, Seperti  dengan sebutan Islam Keras atau ekslusif yaitu suatu kelompok  yang berusaha keras mempertahankan kemurnian ajaran agama   ( ortodoksi ) dengan melakukan cara-cara aksi-aksi kekerasan dan ini dapat terlihat pada kehidupan  keagamaan dan kemasyarakatan, maupun dalam pandangan  dan sikap politiknya berkaitan dengan  negara. Kebijakan dan tindakan negara terhadap kelompok ini di tafsirkan sebagai politik kekerasan dapenindasan serta peminggiran Islam dari proses dan kehidupan politik, serta melanggar hak-hak sipil dan bahkan lebih luas lagi.
e. Tuduhan Aksi Jihad  adalah  Teror

Perjalanan sejarah menyebutkan bahwa orang yang menjadi aksi kekerasan di Indonesia maupun di negara lain, selalu diawali dengan sikap keberagamaan yang militan dan menginduk pada organisasi dan sejumlah tokoh spiritualnya Dalam hal ini kita dapat melihat bagaimana dunia menilai gerakan Pan Islamisme, Ikhwanul Muslimin Mesir (Hasan Al-Banna tahun 1927), Jama’tul Muslimin Pakistan (Abul’ala Al-Maududi), Revolusi Islam Islam Iran (Ayatullah Khumaini 1979), Jama’ah Jihad Fisabilillah Lampung (Warsidi), Komano Jihad Warman, Jama’ah Imran (Bandung) dan lain sebagainya, merupakan kelompok keagamaan yang memperjuangkan prinsip-prinsip keagamaan secara mendasar dengan cara yang ketat, tegas, dan keras tanpa kompromi, yang disebut dengan fundamentalis, militan.

Mochtar Buchori, menjelaskan, Aktivitas yang dilakukan oleh kelompok radikal keagamaan secara realistik memang sering menimbulkan ketegangan dalam kehidupan masyarakat. Meskipun demikian, adanya ketegangan tersebut bukan berarti mereka bisa begitu saja disebut radikal.

Menurut Bruce Lawrence, memasukan sosiologis fundamentalisme kedalam suatu “tuntutan kolektif”, yaitu tuntutan agar keyakinan dan nilai-nilai etika yang diajarkan oleh agama diterima oleh mayarakat dan secara legal wajib dilaksanakan.

Suatu keniscayaan bagi setiap kelompok untuk dapat menanamkan apa yang menjadi tujuan padangan hidupnya.

Maka berangkat dari pengertian tersebut radikalisme muncul karena adanya suatu keterkaitannya atas pertentangan secara tajam antara nilai-nilai yang diperjuangkan oleh kelompok tertentu dengan tatanan nilai yang berlaku atau dipandang mapan pada saat itu, sehinga pandangan tersebut lebih menafikan pluralisme dan kecendrungan untuk menggolongkan manusia hanya berdasarkan agama atau kepercayaan yang dianutnya.

Meskipun keberadaan predikat aksi kekerasan itu sangat santer terhadap pandangan fundamentalis, namun bukan berarti  final dan berhenti tanpa suatu kajian-kajian ilmiah. Sebab aksi-aksi yang dipandang sebagai suatu perbuatan sadis itu dapat dipertanggungjawabkan oleh sebuah penelitian, sebagai tindak lanjut mencari akar kekerasan, sehingga apakah  cara pandang dan penghayatan atas agama yang selama ini menjadi fokus pemberitaan berbagai media adalah keliru, atau merupakan ekspresi dari ketidak adilan  dan kedzhaliman dari suatu aksi hegemoni kekuasaan atau juga merupakan suatu gerakan dari jaringan internasional yang menanamkan rasa solidaritas. Sebagaaimana adanya isu jaringan teroris Jama’ah Islamiyah dan Al-Qaedah pimpinan Usamah Bin laden. Serta sejumlah peneliti asing yang mempunyai kepentingan-kepentingan terhadap ideologi global seperti Sidney Jones dan pengakuan Mantan Anggota Jama’ah Islamiyah Nasir Abas  yang menulis buku “Membongkar Jama’ah Islamiyah”

Pada dasarnya aksi kekerasan merupakan suatu ekspresi dari perilaku yang menggunakan sauatu kekuatan sebagai pembelaan diri dengan motif yang berbeda-beda. Dari aksi kekerasan tersebut tidak sedikit mendatangkan banyak korban, sehingga kekerasan dipandang sebagai wasilah untuk mencapai tujuan. Dan hal ini banyak dijadikan landasan pada  semua faham atau ideologi tertentu, dimana langkah tersebut diambil sebagai proses siasat memperoleh suatu perubahan yang diinginkan.

Menyikapi kekerasan, sudah jelas bahwa kekerasan berbeda dengan ‘jihad’ atau ‘irhab’ yang selama ini selalu menjadi sterotype bagi sebagian kalangan. bahwa definisi teror yang merupakan perbuatan dengan menggunakan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai suatu tujuan, terutama tujuan politik dan bahkan istilah ‘teror’ dalam bahasa Arab sering disalahartikan dengan dicantumkannya kata ‘irhab’, selalu yang tertuju kepada umat Islam. Dengan tegas bahwa pengertian dalam bahasa Arab ini tidak sama dengan kata ‘irhab’ yang dipergunakan dalam Al-Qur’an, ketika memerintahkan agar orang beriman melakukan ‘irhab’ terhadap orang kafir .

Ada kekeliruan orang –orang yang tidak suka terhadap  syariat Islam , Jawahir Thantawi, dalam tulisannya menjelaskan bahwa timbulnya persepsi keliru tentang syariat Islam yang diidentikan dengan kekerasan yang pada umumnya karena dikaitkan dengan pelaksanaan hukum pidana Islam. Misalnya, ada hukuman mati (qishash) yang dikenakan kepada kejahatan nyawa, murtad, dan pemberontakan, sanksi hukuman potong tangan bagi pencuri lelaki atau perempuan, sanksi hukuman lempar batu (rajam) bagi pezinah lelaki permpuan.

Karena itu, kekeliruan pemahaman yang menyamakan syari’ah Islam sebagai kekerasan karena diidentikan hukuman pidana Islam itu tidak tepat.

Jika melihat  berbagai gerakan jihad sepanjang sejarah muslim dapat diketahui terdapat kelompok-kelompok muslim yang menggunakan atas nama jihad untuk mencapai agenda sendiri. Namun terdapat pula kecenderungan yang keliru di Barat yang menganggap radikalisme jihad merupakan fenomena umum dalam masyarakat muslim secara keseluruhan. Tragedi peledakan Gedung WTC, 11 September 2001, sebagai kali pertama selogan momentum “perang melawan teroris” kepada dunia oleh Amerika, yang merupakan lanjutan dari kesepakatan Ronald Reagan dan juga George Bush, pada tanggal 14 April 1986, yang memerintahkan pengeboman terhadap dua kota di Libya, Tripoli dan Benghhazi, menyusul pada hari kamis, 21 Agustus 1998 Amerika Serikat melakukan kembali serangan militer terhadap negara Sudan dan Afghanistan.

Pada aksi tersebut, tidak sedikit  dari elemen bangsa mengeluarkan pernyataan sikap keras mengutuk pemboman oleh Amerika  Serikat atas negara Muslim tersebut. Bercermin pada aksi tersebut Aksi kekerasan merupakan fenomena didalam kehidupan modern.

Menurut seorang pakar perang Israel Martin van Craveld, jika seseorang atau negara memerangi aksi kekerasan (terorisme), maka dia akan menjadi teroris. “When you fight terrorism, you become a terrorist”.

Sementara itu gerakan-gerakan radikal tumbuh karena berbagai inspirasi, agama, sosial, dan politikMenurut Hoarce M Kallen, radikalisme ditandai oleh tiga kecendrungan umum : Pertama, radikalisme merupakan respon terhadap kondisi yang sedang berlangsung. Respons tersebut muncul dalam bentuk evaluasi, penolakan, atau bahkan perlawanan. Masalah-masalah yang ditolak dapat berupa asumsi, ide, lembaga, atau nilai-nilai yang dapat bertanggung jawab terhadap keberlangsungan keadaan yang ditolak.

Kedua, radikalisme tidak berhenti pada upaya penolakan, melainkan terus berupaya mengganti tatanan lain. Ciri ini menunjukkan bahwa di dalam radikalisme terkandung suatu program atau pandangan dunia (worldview) tersendiri.

Ketiga, kaum radikalis memiliki keyakinan yang kuat akan kebenaran program atau ideologi yang mereka bawa. Dalam gerakan sosial, kaum radikalis memperjuangkan keyakinan yang mereka anggap benar dengan sikap emosional yang menjurus pada kekerasan.

Sementara Pandangan Barat sering menghubungkan antara jihad dengan terorisme. Yang sesungguhnya dua hal tersebut mempunyai sudut pandang yang berbeda. Penggunaan kekerasan atau teror tidak langsung dikatakan sebagai terorisme. Karena teror bisa dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan kriminal dan persnal.

Sebaliknya seperti yang dikemukakan Thornton, terorisme adalah penggunaan teror sebagai tindakan simbolis yang dirancang untuk mempengaruhi kebijaksanaan dan tingkah laku politik dengan cara ekstra normal khususnya penggunaan ancaman kekerasan. Dalam lingkup pengertian ini, Thornton membedakan dua teori pembedaan teror. Pertama, adalah enforcement terror, yang digunakan penguasa untuk menindas tantangan terhadap kekuasaan mereka. Kedua, agitational terror, yakni kegiatan teroristik yang dilakukan mereka yang ingin mengganggu tatanan yang mapan untuk kemudian menguasai tatanan politik

Dengan demikian Jihad berbeda sangat dengan aksi kekerasan. Agama telah menjadi suatu kekuatan dunia yang tidak lagi terbatas memberikan pengaruh bagi kehidupan politik melalui interaksi dengan lapisan penguasa. Bahkan yang terpenting adalah perpindahan agama dari tingkat global dan kolektif ketingkat bagian-bagian atau individu. Islam sebagai kekuatan yang memiliki prinsip bahwa kebenaran tanpa kekuatan tidak memiliki arti. Islam dalam sejarahnya didominasi oleh pengertian jihad, yang berarti kemampuan seseorang dalam mengetengahkan dirinya untuk merealisasi tujuan luhur dakwah Islamiyah. Sehingga Pengertian seperti ini hanya merupakan wajah lain dari pengertian terdahulu yang dinamakan dengan ‘terorisme internasional’.

IV. KEBANGKITAN UMAT ISLAM SUATU KENISCAYAAN


Pada kawasan Islam yang luas ini terdapat puluhan bahkan ratusan Jama’ah Islam, baik bersifat lokal, nasional, maupun Internasional dengan corak dan karakter yang berbeda-beda. Namun semuanya telah memberi warna pergerakan Islam.

W.G . Palgrave pada tahun 1872 menulis, “Umat Islam selalu sadar ketidak tentuan yang selalu terjadi dan perpecahan yang membingungkan Dunia Kristen sekarang ini, juga terhadap ketidakstabilan yang menyusahkan masyarakat Eropa modern dewasa ini. Dipandang dari sudut mereka sendiri, umat Islam bagaikan orang yang berdiri tenang di tempatnya yang kokoh kuat di tengah-tengah segala yang bergejolak, yang tidak merata.

Scawen  Blunt meneruskan tulisannya sampai 15 Januari 1882, yang akhirnya dsusun menjadi suatu buku yang bernama  “The Future of Islam”, Buku inilah yang pertama kali membuat ramalan tentang kebangkitan Islam.

Dia mengemukakan 4 faktor yag penting, yang menyebabkan kebangkitan umat Islam tidak pernah berhenti, yaitu:
1. Ibadah Haji yang dikerjakan setiap tahun
2. Pemusatan pemerintahan Islam yang ditanamkan “ Khilafah”  yang ketika itu di Turki.
3. Adanya tanah suci Islam.
4. Berkobarnya gerakan reformasi (kebangunan).

Maka sasaran pertama yang harus dilakukan untuk melumpuhkan kebangkitan Islam, ialah mengroyok beramai-ramai Kerajaan Otsmaniyah di Turki yang dianggap sebagai pusat Dunia Islam, dan kemudian mematikan gerakan reformasi yang sedang dibangkitkan  oleh Jamaluddin al_Afghani dan Syaikh Muhammad Abduh dengan gerakan  yang terkenal “Pan Islamism” Adapun dua faktor lainnya sangat sukar dihapusakan, yaitu Ibadah Haji dan tanah suci Mekkah, karena keduanya merupakan dasar utama di dalm Islam.

Juga senada dengan di atas, Lothrop Stoddard dari Amerika memprediksi  yang sama pula dalam Bukunya “The New World of Islam” ( dunia baru Islam), yang diterbitkan pada tahun 1921, seusainya Perang Dunia I, tetapi menjelang turun takhtanya sultan  Ostmaniyah yang terakhir, pada 1924. Dia menegaskan bahwa meskipun khilafah sudah dapat ditumbangkan selama ummat Islam masih dapat bebas menegrjakan haji dan berkunjung  ketanah suci Mekkah, tetap ancaman bahaya bagi Barat tidak akan hilang.

Sehubungan dengan pokok-pokok pembahasan  di atas, maka ada beberapa hal yang perlu dikaji dan menjadi perhatian pada setiap muslim dan aktifis gerakan Islam  diantaranya:

1. Memahami faktor kelemahannya.

a. Adanya berbagai pemikiran tidak Islami yang menghadang dunia Islam.
b. Pola integrasi umat Islam:

   - adanya penyakit firaunisme, sektarisme dan vested-intereses yang menyebabkan disintegrasi umat Islam.

c. Pemisahan kepemimpinan addien dan siyasah.
d. Kurangnya pentarbiyahan yang baik.
e. Hilangnya tanggung jawab dakwah dan jihad pada umat ini.
f. Berjuang untuk mencapai mahamat yang bukan Islam

2.Memahami strategi musuh-musuh Islam dimanapun juga:

a.Merubah al-Islam dengan jalan memberikan gambaran yang salahtentang Islam. Sebagai contoh mentafsirkan

Al-Qur’an dengan  cara menggunakan metode Hermeneutik.
b. Memisahkan umat Islam dari ajarannya yang hakiki, yakni Al-Islam.
c. Memisahkan dan mempertentangkan golongan umat Islam yang satu dari dan terhadap golongan Islam yang lainnya.

V. PENUTUP

Akhir dari  acara seminar ini diharapkan dapat merumuskan persoalan  dan memberikan sesuatu kebaikan , dan mengembangkn  potensi umat pada kesadaran li’lakalimatillah iya ulya, dalam eksistensi seorang individu, keluarga masyarakat dan Negara.

Pada pertemuan kali ini dapatlah kiranya untuk dapat disimpulkan pada masing-masing  pribadi peserta seminar, menilai dan berpendapat dan bersikap  bagaimana seharusnya dan sebaiknya.Wallahu ‘alam, Barakallahufikum.

Hukum Memelihara Binatang:

Beliau Ditanya : Apa hukum orang yang mengumpulkan burung-burung dan meletakannya di dalam kandang agar anak-anaknya dapat bermain-main dengannya ?

Maka beliau menjawab : “Tidak ada yang salah dengan hal itu,apabila dia menyiapkan untuknya dari perkara-perkara yang harus (diberikan) dari makanan dan minuman. karena sesungguhnya hukum asal di dalam perkara yang semisal ini adalah halal. dan tidak ada dalil yang menyelisihi (hukum asal) sepengetahuan kami. Wallahu waliyu Taufiq

Sumber : Fatwa Ulama Baladil Harom Hal. 1793

Akan tetapi di fatwa yang lain beliau menambah satu syarat :

“apabila tidak menganggu siapa-siapa, tidak mengganggu tetangganya ataupun selain mereka”